Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat posisi utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya terhadap bank Himbara (himpunan bank milik negara) tersisa tinggal Rp78,99 triliun per Desember 2023.
Angka tersebut menurun Rp9,17 triliun dibandingkan posisi Juni 2024 yang sebesar Rp88,16 triliun.
“Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen atau secara nominal turun dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulisnya dikutip 11 April 2024.
Baca juga: Hingga 15 Maret 2024, Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp72 Triliun
Dian menjelaskan BUMN Karya terus melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi terhadap aset.
Saat ini telah terdapat perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya antara lain Wijaya Karya (WIKA) telah selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan telah aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun, Sisanya Tinggal Segini
“Sementara untuk Waskita Karya (WSKT) sedang dalam finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA),” jelas Dian.
Selanjutnya, OJK senantiasa memonitor kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh Bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan pruden dengan tetap memperhatikan berbagai aspek kepentingan. (*)
Editor: Galih Pratama