Jakarta – Proses penyehatan di tubuh Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) terus berlanjut. Update dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika AJBB saat ini terus melakukan optimalisasi aset sebagai salah satu alternatif dalam rangka pembayaran klaim.
“Seperti diketahui, sampai dengan 12 Juni 2023, AJBB telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808 polis asuransi Bumiputera dengan nilai Rp126,85 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’
Selain itu, terkait dengan pemenuhan kewajiban klaim kepada pemegang polis, menurut Ogi, AJBB saat ini masih memiliki aset yang cukup untuk pembayaran klaim. Namun begitu, aset yang dimaksud sebagian besarnya ialah dalam bentuk aset tetap sehingga AJBB membutuhkan waktu.
Ia menambahkan, saat ini manajemen AJBB turut berkoordinasi mencari bank untuk bisa bridging pinjaman atas jaminan aset-aset tersebut yang saat ini masih dalam tahap proses.
Baca juga: OJK Akan Kawal Class Action Nasabah Wanaartha
“Saat ini juga OJK menyampaikan kepada manajemen AJBB agar dimungkinkan untuk pencairan atas kelebihan dana jaminan yang diperirakan masih ada sekitar Rp260 miliar kelebihan dana jaminan yang bisa digunakan untuk pembayaran klaim, terutama klaim-klaim yang sudah jatuh tempo dan jumlahnya relatif kecil,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu