OJK Beberkan Sederet Tantangan Industri Pembiayaan di 2024

OJK Beberkan Sederet Tantangan Industri Pembiayaan di 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa tantangan pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, tantangan pertama yang dihadapi industri perusahaan pembiayaan adalah sumber pendanaan yang masih bergantung kepada pinjaman perbankan, di mana porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19 persen dari total pendanaan per Desember 2023.

“Industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya dalam penyaluran pembiayaan yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR),” ujar Agusman dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayan 2024-2028 di Jakarta, Selasa (5/3).

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan, Ada 4 Pilar Penopang

Tercatat, FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017-2023 tetap terjaga di atas 80 persen. Namun, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata di mana sebesar 50 persen perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80 persen.

“Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan (sustainable finance) serta pembiayaan dengan prinsip syariah,” imbuhnya.

Meski demikian, Agusman optimis industri perusahaan pembiayaan tetap tumbuh di 2024, seiring dengan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun.

Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan Non Perfoming Financing (NPF) sebesar 2,44 persen.

Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif, yaitu sekitar 52 persen per Desember 2023.

Baca juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Naik 13,07 Persen Jadi Rp475,58 Triliun di Januari 2024

Sedangkan untuk porsi pembiayaan yang disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada periode yang sama, sebesar 35,26 persen.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pesta demokrasi tahun 2024 berjalan lancar. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kepercayaan pelaku bisnis, khususnya industri perusahaan pembiayaan menjadi lebih optimis terhadap perekonomian nasional,” tukas Agusman. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News