Jakarta–Muliaman D. Hadad selaku, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar adanya pembatasan pembukaan rekening baru pada kegiatan operasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Baca juga: BTN Laporkan Pemalsua Bilyet Deposito ke Polisi
Larangan pembukaan rekening BTN tersebut merupakan imbas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah melalui modus penggunaan bilyet fiktif di dua kantor kas BTN. Diduga sindikat kejahatan perbankan tersebut bekerja sama dengan pegawai internal.
Pembobolan dana nasabah dengan nilai Rp258 miliar tersebut dinilai merugikan lima pihak yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo, serta satu nasabah individu.
“Tidak, tidak ada kami melakukan pembatasan itu,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) usai pengumuman suku bunga acuan AS… Read More
Jakarta – Dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Indonesia, hampir separuhnya… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok sebanyak 1,15 persen ke level 7.025,98… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 13 September… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More