Jakarta–Muliaman D. Hadad selaku, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar adanya pembatasan pembukaan rekening baru pada kegiatan operasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Baca juga: BTN Laporkan Pemalsua Bilyet Deposito ke Polisi
Larangan pembukaan rekening BTN tersebut merupakan imbas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah melalui modus penggunaan bilyet fiktif di dua kantor kas BTN. Diduga sindikat kejahatan perbankan tersebut bekerja sama dengan pegawai internal.
Pembobolan dana nasabah dengan nilai Rp258 miliar tersebut dinilai merugikan lima pihak yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo, serta satu nasabah individu.
“Tidak, tidak ada kami melakukan pembatasan itu,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More