Jakarta–Muliaman D. Hadad selaku, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar adanya pembatasan pembukaan rekening baru pada kegiatan operasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Baca juga: BTN Laporkan Pemalsua Bilyet Deposito ke Polisi
Larangan pembukaan rekening BTN tersebut merupakan imbas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah melalui modus penggunaan bilyet fiktif di dua kantor kas BTN. Diduga sindikat kejahatan perbankan tersebut bekerja sama dengan pegawai internal.
Pembobolan dana nasabah dengan nilai Rp258 miliar tersebut dinilai merugikan lima pihak yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo, serta satu nasabah individu.
“Tidak, tidak ada kami melakukan pembatasan itu,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More
Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More