BTN Laporkan Pemalsuan Bilyet Deposito ke Polisi

BTN Laporkan Pemalsuan Bilyet Deposito ke Polisi

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) turut membantu menyelamatkan dana nasabah dengan melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.

Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan, bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok sindikat kejahatan perbankan. Sindikat kejahatan ini, menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

“Bank BTN telah melaporkan pemalsuan bilyet deposito tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimnus,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, 20 Maret 2017.

Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihaknya memastikan perseroan akan tunduk dan patuh terhadap hukum. “Bank BTN juga tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait dengan pemalsuan bilyet deposito oleh para sindikat kejahatan perbankan, maka BTN sendiri telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016.

“Kami juga berkomitmen untuk terus memoles layanan Bank BTN agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami,” ucapnya.

Kasus dugaan pemalsuan deposito yang dilaporkan Bank BTN tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, Bank BTN pun langsung melakukan verifikasi dan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.

Dari investigasi yang dilakukan, perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-ngaku sebagai karyawan pemasaran BTN. Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya. (*)

Related Posts

News Update

Top News