OJK: Asuransi MBG Masih Tahap Proposal Awal

OJK: Asuransi MBG Masih Tahap Proposal Awal

Jakarta – Kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm keras bagi pemerintah dan regulator. Hingga kini, skema asuransi untuk perlindungan risiko kesehatan dari program tersebut masih belum difinalisasi.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyampaikan bahwa rencana asuransi MBG masih berada dalam tahap diskusi awal. Belum ada keputusan final mengenai bentuk perlindungan maupun mekanismenya.

“Masih di dalam tahap diskusi terus, gitu ya. Sebenarnya kan masih proposal awal,” kata Iwan saat ditemui seusai acara forum Insurance Industry Dialogue yang diselenggarakan Indonesia Re di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Kasus Keracunan, Pemerintah Segera Tindaklanjuti dan Evaluasi Program MBG

Menurutnya, aspek paling mendasar yang harus dipastikan pemerintah adalah cakupan perlindungan. Apa yang akan ditanggung asuransi menjadi kunci agar skema ini benar-benar memberikan manfaat.

“Pertanyaan pemerintah juga gimana cover-nya, asuransinya. Apa yang mau di-cover itu kan penting gitu ya,” jelasnya.

Iwan mengingatkan, OJK tidak ingin asuransi MBG hanya menjadi beban biaya tambahan tanpa ada nilai tambah yang nyata. Asuransi harus menjadi bagian dari ekosistem yang memberikan manfaat luas, baik bagi peserta maupun penyelenggara program.

“Kita melihatnya harusnya itu ekosistem gitu ya. Jadi harus ada nilai tambahnya asuransi. Jadi nggak boleh hanya sekadar dapat premi gitu kan,” ujarnya.

Baca juga: OJK Restui Bank OCBC Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Lebih jauh, OJK mendorong agar skema asuransi MBG tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu mengelola risiko.

“Kita nggak mau jadi asuransi ada itu cuma jadi kayak tambah biaya gitu ya. Harus ada nilai tambahnya. Gimana dia kelola risiko gitu ya,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62