Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan berharap, jumlah agen asuransi dpaat terus didorong pertumbungannya. Regulator yang menaungi industri asuransi ini menginginkan, jumlah agen dapat mencapai 10 juta orang.
Demikian ungkap Hendrisman Rahim, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), merangkap Ketua Umum Asosiasi Asuransi JIwa Indonesia (AAJI). “OJK ingin mendorong program 10 juta agen. Nantinya program ini dimulai dari asuransi jiwa. Namun, program ini sejatinya berlaku di asuransi jiwa dan umum” ungkap Hendrisman ketika ditemui dalam acara press conference Insurance Day 2015, Kamis, 15 Oktober 2015.
Agen, lanjut Hendrisman, kini juga dipandang sebagai profesi yang menjanjikan. “Profesi ini menjadi peluang kerja, bisa juga untuk kerja sambilan. Ibu rumah tangga juga sangat potensial jadi agen” imbuh Hendrisman.
Tahun ini, AAJI menargetkan, jumlah agen dapat mencapai 500 ribu orang. Hingga triwulan kedua 2015, jumlah agen asuransi jiwa telah mencapai 452 orang atau tumbuh 20% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Agen diharapkan dapat secara aktif mensosialisasikan asuransi sehingga membantu meningkatkan kesadaran masyrakat akan pentingnya asuransi. Saat ini, tingkat kesadaran asuransi masyrakat Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan hasil survey nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 18%, atau hanya 18 dari setiap 100 penduduk Indonesia yang sudah mengerti manfaat asuransi dengan baik. Kemudian, dari jumlah tersebut tingkat utilitas asuransi hanya 12%. Artinya, hanya sekitar 12 dari 100 penduduk Indonesia yang menggunakan produk dan jasa asuransi. data tersebut menunjukkan, ada sekitar 6.03% penduduk Indonesia yang meskipun sudah mengerti akan pentingnya asuransi amun belum menggunakan produk dan jasa asuransi.
Melalui program 10 juta agen ini, OJK berharap dapat membuka lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran dan meninkatkan taraf hidup masyarakat. (*) Apriyani Kurniasih