OJK Ajukan Anggaran 2020 Naik Jadi Rp6,06 Triliun

OJK Ajukan Anggaran 2020 Naik Jadi Rp6,06 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020 dan meminta persetujuan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 18 November 2019 merincikan Anggaran Tahunan 2020 yang diajukan sebesar Rp6,06 triliun atau mengalami kenaikan mencapai 9,64 persen bila dibandingkan dengan Anggaran OJK 2019.

Kenaikan anggaran OJK tahun depan yang diajukan sebesar Rp6,06 triliun tersebut diperoleh dari penerimaan pungutan industri jasa keuangan di 2019. Untuk itu diharap para pelaku industri jasa keuangan dapat patuh dalam membayar pungutan itu.

Wimboh mengungkapkan, rencana kerja dan anggaran (RKA) 2020 terbagi dalam kegiatan operasional yang diajukan sebesar Rp1,28 triliun, atau naik 22,73 persen bila dibandingkan dengan tahun ini. Selanjutnya kegiatan administratif naik 11,85% menjadi Rp4,34 triliun

“Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2019 sebesar Rp6,06 triliun dari penerimaan OJK tahun 2019. Admnistrasi terbesar terkait pengawasan,” ujarnya

Selain itu, lanjut Wimboh, untuk kegiatan pengadaan aset di 2020 pihaknya mematok sebesar Rp400,42 miliar, atau turun 28 persen, serta kegiatan pendukung lainnya yang juga mengalami penurunan sebesar 19,02 persen yakni menjadi Rp35,09 miliar.

Apakah anggaran OJK yang diajukan ke Komisi XI DPR-RI tersebut layak untuk naik hampir 10 persen, di tengah sorotan pengawasan OJK terhadap Jiwasraya, Bumiputera, SNP dan Muamalat yang saat ini sedang bermasalah?

Related Posts

News Update

Top News