OJK; Dukung stabilitas sistem keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ajukan anggaran 2017 ke Komisi XI DPR-RI sebesar Rp4,371 triliun atau mengalami kenaikan 11% jika dibandingkan dengan anggaran OJK pada 2016 yang sebesar Rp3,93 triliun.
“Anggaran Rp4,37 triliun, seluruhnya sumber anggaran dari pungutan, termasuk juga denda-denda dan izin,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016
Nelson mengungkapkan, adanya kenaikan anggaran pada 2017 yang sebesar 11% tersebut, dikarenakan OJK harus membayar sepenuhnya gaji dan tunjangan pegawai pindahan dari Bank Indonesia (BI) sebanyak 750 orang. (berlanjut ke halaman selanjutnya)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More