OJK Gelar konferensi keuangan syariah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) atau NPF perbankan syariah pada Juli 2016 telah mengalami penurunan. NPF perbankan syariah turun menjadi 4,7% jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar 4,89%.
Namun demikian, rasio NPF perbankan syariah yang sebesar 4,7% tersebut, masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan) perbankan secara industri yang pada Juni 2016 tercatat sebesar 3,05%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengatakan, rasio NPF perbankan syariah yang tercatat 4,7% ini, paling tinggi disumbang oleh sektor perdagangan besar. Berdasarkan data OJK, kredit macet di sektor perdagangan besar mencapai Rp2,28 triliun.
(Baca juga : Mei 2015, NPL Bank Syariah Mencapai 5,54%)
“Ini disebabkan masih belum pulihnya sektor perdagangan besar karena adanya perlambatan ekonomi,” ujar Mulya, di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Page: 1 2
Poin Penting Kinerja Bank Aladin Syariah tumbuh solid, dengan aset mencapai Rp14 triliun dan nasabah… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya melantik 27 pejabat Eselon II Kemenkeu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono bertemu Gubernur BI Perry Warjiyo untuk berdiskusi dan mendengar berbagai masukan… Read More
Poin Penting Adopsi AI dan regulasi menjadi tantangan utama industri 2026, menuntut model bisnis berkelanjutan… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono mengakui tidak memiliki latar belakang moneter, namun yakin kapabilitas lain dapat… Read More
Poin Penting Integrasi data pascamerger jadi kunci kinerja BSI, dengan membangun single source of truth… Read More