Notarial Online Dongkrak Pertumbuhan Kredit Properti

Notarial Online Dongkrak Pertumbuhan Kredit Properti

Jakarta – Kegiatan notarial online dapat mendukung pertumbuhan kredit properti di Indonesia, seperti diutarakan oleh Ketua Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Ignatius Susatyo. Namun demikian, penyelenggaraan notarial atau penandatanganan akta kepemilikan bangunan secara digital ini bukan tanpa rintangan.

Ketidaksepahaman antara sejumlah pihak terkait penandatanganan akad properti secara digital ini dapat mengarah kepada permasalahan keabsahan dari akta tersebut kelak. Maka dari itu, menurut Ignatius, kesepahaman antar pihak atau lembaga sangat diperlukan sekali di sini agar konsumen pun dapat menerima kemudahannya.

“Beberapa pembeli atau nasabah kita pada saat proses tersebut sedang berada di luar kota. Suami atau istrinya tidak berada di satu lokasi karena pandemi, sehingga menghambat proses. Makanya, ini kan peluang kalau ini dapat kita lakukan bersama teman-teman notaris, kejaksaan, kepolisian, semuanya sepaham, kekuatan hukumnya sama, maka pasti akan kita lakukan,” ujar Ignatius dalam acara IMBA bertajuk “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

Untuk menanganinya, pihaknya akan mencoba membuat diskusi bersama dengan institusi-institusi terkait, serta membuat semacam piloting di suatu wilayah agar dapat menjadi project contoh keberhasilannya.

“Kita dari IMBA akan mencoba diskusi bareng, lalu juga kita akan coba membuat piloting lah ya. Misalnya, dimana dulu, dengan notaris mana dulu. Kita akan lakukan, kalau itu bisa kita lakukan itu akan membantu sekali pertumbuhan kredit properti Indonesia, jadi orang tidak harus menatap muka secara langsung. Saling menolong lah,” jelasnya.

Hal senada pun juga disampaikan Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. “Secara online itu sudah berjalan, tapi perlu kita yakinkan bahwa tidak ada pihak yang mempermasalahkan keabsahannya,” ucapnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News