Normal, Demi Efisiensi Danareksa Sekuritas PHK 36 Karyawan

Normal, Demi Efisiensi Danareksa Sekuritas PHK 36 Karyawan

Jakarta – PT Danareksa Sekuritas (DS) mengumumkan telag melakukan efisiensi
tenaga kerja sebanyak 36 orang karyawan pada Kamis, 24 September 2020.

Mengutip keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan, keputusan tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan , diantaranya untuk mengatasi kinerja keuangan perusahaan yang kurang favorable.

Kedua fokus bisnis DS menjadi fokus bisnis retail brokerage yang berpengaruh pada
kebutuhan tenaga kerja perusahaan

Ketiga Sejalan dengan perkembangan era digital saat ini serta keadaan pandemi yang mengubahtren konsumen, maka DS akan mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan melakukan digitalisasi pada berbagai fungsi kerja, Hal ini berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan.

Keempat Penyesuaian struktur organisasi sebagai respon atas perkembangan ekonomi dan bisnis saat ini, menyebabkan perubahan kebutuhan tenaga kerja.

“Dengan berbagai pertimbangan di atas, keputusan efisiensi yang dilakukan oleh DS, diharapkan akan meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” jelas Corporate Secretary Danareksa Sekuritas, Burhan S. Widodo.

Catatan Biro Riset Infobank, bahwa efisiensi lumrah dilakukan juga oleh perusahaan, untuk semakin meningkatkan optimalisasi perusahaan. Apalagi bila dilakukan digitalisasi, memang konsekuensi kebutuhan tenaga kerja akan berkurang. (*)

Related Posts

News Update

Top News