Jakarta–Bank Indonesia (BI) memperkirakan, nilai transaksi Fintech ( Financial Technology) atau layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia pada 2016 mencapai US$14,5 miliar atau 0,6% dari total nilai transksi global yang diperkirakan mencapai US$2.355 miliar.
Adanya nilai transaksi fintech tersebut, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran terus berupaya menciptakan sistem pembayaran yang aman dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen. Oleh sebb itu, BI akan mendorong perkembangan Fintech, namun dengan tetap memitigasi risiko yang mungkin timbul dari inovasi yang berkembang pesat. (Baca juga: BI Luncurkan Fintech Office)
“BI senantiasa berusaha menjaga iklim yang kondusif dan memberikan ruang bagi industri untuk berinovasi dalam koridor yang ditetapkan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat perlindungan kepada masyarakat pengguna,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Kembangkan Fintech)