Jakarta – Kebutuhan akan jasa layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia yang berkembang saat ini, telah memberikan kontribusi positif terhadap kinerja BRILink. Jumlah Agen BRILink di akhir 2015, tumbuh sebesar 247% dari periode yang sama tahun lalu atau menjadi 50.259 agen yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Sementara itu jumlah transaksi yang dilayaninya terus meningkat dengan pesat, dari 1,06 juta transaksi di akhir 2014 menjadi 65,87 juta transaksi di akhir 2015 atau tumbuh sebesar 6.217%. Sedangkan nilai transaksinya telah mencapai Rp35,85 triliun atau mengalami peningkatan 3.684% dari Rp973 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan jumlah agen, jumlah transaksi serta jumlah nilai transaksi tersebut juga berbanding lurus dengan Fee Base Income (FBI) yang diperoleh Bank BRI. Hingga akhir 2015, jumlah FBI yang dihasilkan oleh agen BRILink mencapai Rp19,97 miliar atau tumbuh 4.445% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah FBI sebesar itu tentunya setelah dikurangi 50% fee yang menjadi hak agen BRILink.
“Ke depan Bank BRI terus menyempurnakan model bisnis BRILink ini dengan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh masyarakat tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan atau regulasi yang ada,” ujar Corporate Secretary Bank BRI, Hari Siaga Amijarso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam, 14 Januari 2016.
BRILink adalah layanan keagenan BRI di mana BRI bekerjasama dengan nasabah BRI sebagai agen untuk memberikan berbagai layanan perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee (fifty-fifty). Adapun produk dan layanan yang disediakan oleh Agen BRILink meliputi Mini ATM BRI, T-Bank atau produk uang elektronik BRI yang menggunakan nomor handphone sebagai nomor rekening.
Terkait dengan Program Laku Pandai, belum semua Agen BRILink bisa memberikan layanan Laku Pandai. Agen BRILink yang juga bisa menjalankan program Laku Pandai disebut Agen BRILink Laku Pandai. Dari 50.259 jumlah Agen BRILink yang tercatat hingga akhir Desember 2015, sebanyak 41.753 agen sudah bisa berperan sebagai agen laku pandai.
Program Laku Pandai sendiri merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut POJK No 19/POJK.3/2014, Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/ atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Layanan yang bisa diberikan oleh Agen BRILink Laku Pandai hampir sama dengan yang diberikan oleh kantor BRI pada umumnya. Dari sisi simpanan, produk yang disediakan adalah Tabunganku dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), yakni produk tabungan yang dapat diakses langsung melalui tanpa dikenakan biaya administrasi plus biaya transaksi yang lebih murah daripada transaksi regular. (*) Rezkiana Nisaputra