Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemerintah dan regulator terus memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia. Dari sisi pemerintah sendiri, pemerintah Jokowi sudah memberikan kemudahan dari segi perizinan lewat paket kebijakan.
(Baca juga: Program Sejuta Rumah Terbentur Suplai)
“Pak Jokowi betul-betul memberikan jalan keluar untuk memperbaiki kebutuhan rumah ini, misal, program ada kebijakan nasional seperti kemudahan perizinan, kemudahan di dalam pembiayaan. Misal, dari BI kemudahan LTV, kredit indent dan sebagainya,” ucapnya.
Dia menilai, lewat pelonggaran regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dan BI menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor properti. “Itulah yang menjadikan dari sisi pemerintah atau regulator telah lakukan pembenahan,” papar Maryono. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More