Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus US$2,91 Miliar

Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus US$2,91 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2023 kembali mencatat surplus, yakni US$2,91 miliar.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Imam Machdi mengatakan, neraca perdagangan Indonesia sampai Maret 2023 surplus selama 35 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Namun, surplus Maret 2023 melemah dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan lebih rendah dari Maret 2022.

Lebih lanjut, surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas tercatat surplus sebesar US$4,58 miliar, yang disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati dan besi dan baja.

“Sedangkan neraca perdagangan untuk komoditas migas menunjukan defisit sebesar US$1,68 miliar, utamanya komoditas penyumbang defisit yaitu minyak mentah dan hasil minyak,” kata Imam, Senin,17 April 2023.

Ia mengungkapkan, tiga negara dengan surplus neraca perdagangan non migas terbesar bagi Indonesia yaitu Amerika Serikat mencatatkan surplus sebesar US$1.089,7 juta dengan komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, pakaian dan aksesorisnya (rajutan), serta pakaian dan aksesorisnya (bukan rajutan).

Kemudian, India mengalami surplus sebesar US$1.077,3 juta dengan komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani/nabati, serta bijih logam, terak, dan abu. Selanjutnya, Filipina surplus US$806,0 juta dengan penyumbang surplus utama yaitu bahan bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, bijih logam, terak, dan abu.

Selain itu, untuk tiga negara yang mengalami defisit terbesar yaitu Thailand sebesar US$609,4 juta dengan komoditas utama gula dan kembang gula, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, dan plastic dan barang dari plastik. Australia defisit sebesar US$485,5 juta dengan komoditas utamanya bahan bakar mineral, serealia, dan biji logam, terak, dan abu.

Terakhir, Korea Selatan yang mengalami defisit US$266,4 juta dengan komoditas utama mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, dan plastik dan barang dari plastik. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News