Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan mengalokasikan dana senilai Rp21,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai bagi masyarakat menjelang dan usai Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.
Kebutuhan uang tunai pada saat libur Natal dan Tahun Baru selalu mengalami peningkatan dari hari biasa. Umumnya, kebutuhan likuiditas tunai tersebut naik hingga 20% dibandingkan hari biasa.
Alokasi dana sebesar Rp21,2 triliun tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai yang diprediksi akan meningkat di H-05 (20 Des 2019) hingga H+11 (5 Januari 2020) selama libur Natal dan Tahun Baru atau kurang lebih 17 hari.
Untuk memudahkan nasabah, alokasi dana likuiditas akan dibagi dengan komposisi sebanyak 25% persen dari dana tersebut atau sekitar Rp5,3 triliun akan didistribusikan ke mesin ATM Bank BTN. Kemudian, sisanya atau sekitar Rp15,9 triliun dianggarkan untuk kas pada Kantor Cabang.
Adapun, Bank BTN tercatat memiliki 2.160 ATM yang terhubung dengan jaringan ATM Link. Bank BTN pun memiliki 969 outlet untuk melayani nasabah perseroan di seluruh Indonesia.
“Likuiditas yang kami siapkan menyesuaikan dengan tren masyarakat yang saat ini makin aktif melakukan transaksi non tunai dan memanfaatkan fitur layanan transaksi digital baik lewat mobile banking dan LinkAja,” kata Pahala di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Berdasarkan catatan BTN, per November 2019 pertumbuhan transaksi yang dilakukan di kanal digital Bank BTN seperti internet banking, ATM, mobile Banking, Debit dsb mengalami peningkatan 12% (yoy) dari 227,71 juta transaksi (November 2018) menjadi 256,12 juta transaksi pada November 2019.
“Masyarakat sudah mulai melek IT dan ini merupakan peluang bagi bank untuk menyesuaikan diri menangkap kebutuhan itu. Kami sudah siapkan produk layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” jelas Pahala.
Pahala menambahkan untuk memberikan layanan perbankan kepada masyarakat pada saat libur cuti bersama, Bank BTN tetap memberikan layanan secara terbatas. Kantor cabang Bank BTN akan memberikan pelayanan secara terbatas sesuai dengan jadwal kliring yang diatur dari regulator.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan. Kami tetap buka dan memberikan layanan secara terbatas sesuai dengan jadwal kliring dari regulator,” jelasnya. (*)