Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) adalah salah satu bank yang menjalankan skema pembayaran Local Currency Settlement (LCS). Dalam perkembangannya, Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan tahun ini transaksi LCS di banknya tumbuh signifikan.
“Pertumbuhan transaksi LCS di BCA pun terus mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2021 transaksi LCS di BCA meningkat di atas 40% baik secara nilai transaksi maupun jumlah transaksi,” ujar Jahja pada Agenda G20 Financial Track, Rabu, 16 Februari 2022.
Melihat perkembangan yang baik, Bank BCA terus mendukung upaya BI untuk mempopulerkan LCS. Penggunaan dalam skala besar akan membuat transaksi pelaku pasar semakin efisien dan kompetitif.
Transaksi LCS saat ini dapat dijalankan dalam lima mata uang, yaitu Indonesian Rupiah, Thai Baht, Malaysian Ringgit, Japanese Yen dan Chinese Yuan.
Penerapan Local Currency Settlement ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), baik dalam transaksi perdagangan barang dan jasa, investasi maupun transfer valas untuk kebutuhan personal
Kehadiran LCS telah memberikan ragam manfaat bagi nasabah termasuk kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan negara mitra serta penyelesaian transaksi yang lebih cepat karena negara mitra berada dalam zona waktu Asia. Selain itu nasabah juga bisa mendapatkan nilai tukar yang kompetitif dan biaya yang ringan
Terdapat pula relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi jual beli valuta asing dalam mata uang Ringgit, Baht, dan Yen terhadap Rupiah. Untuk LCS Malaysia dan Thailand, relaksasi kewajiban dokumen underlying untuk jual beli Ringgit dan Baht terhadap Rupiah, nominal sampai dengan ekv. USD200,000 per transaksi dapat dilakukan tanpa menyerahkan dokumen underlying, sedangkan untuk LCS Jepang relaksasi tersebut juga berlaku sampai dengan nominal ekv. USD500,000 per transaksi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra