Naik 15,3 Persen, Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp103,867 Triliun

Naik 15,3 Persen, Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp103,867 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2023. Hal ini tercermin dari total premi industri asuransi umum yang mencapai Rp103,867 triliun, tumbuh 15,3 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp90,121 triliun.

Ketua AAUI, Budi Herawan mengatakan, premi asuransi umum tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin menunjukan perbaikan dan juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,04 persen selama 2023.

“Kami sebetulnya pada saat kuartal III 2023 tidak optimis. Tapi ternyata berbalik, bahwa terjadi pertumbuhan yang melebihi ekspektasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: Gara-gara Lini Bisnis Ini, Klaim Asuransi Umum Melonjak Jadi Rp46,13 Triliun

Lebih lanjut, Budi memaparkan, hampir seluruh lini usaha mengalami pertumbuhan di sepanjang tahun 2023. Perolehan premi masih didominasi dari lini usaha asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit.

Pertumbuhan premi tertinggi terjadi pada lini usaha engineering, yakni 63,4 persen, asuransi kredit 56,2 persen dan surety ship 32,4 persen. Sementara itu, hanya lini usaha satelite yang mengalami kontraksi 68,9 persen di tahun 2023 ini.

Secara rinci, premi dicatat lini usaha engineering sebesar Rp5,23 triliun, asuransi kredit Rp22,33 triliun, dan surety ship Rp1,80 triliun.

“Lini usaha asuransi kredit tumbuhnya cukup signifikan. Ini ditopang juga oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo),” kata Budi.

Baca juga: AAJI Catat Klaim Asuransi Jiwa Rp162,75 Triliun Sepanjang 2023

Sementara itu, AAUI juga melaporkan pencatatan pembayaran klaim industri asuransi umum selama tahun 2023 sebesar Rp46,133 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tahun 2022, jumlah klaim yang telah dibayarkan ini mengalami kenaikan 10,5 persen.

Selain itu, klaim rasio pada tahun 2023 ini mengalami penurunan yaitu sebesar 44,4 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat 46,3 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News