Jakarta – Sebanyak 240 peserta yang terdiri dari praktisi, akademisi maupun pegiat antifraud beragam latar belakang hadir National Anti Fraud Conference (NAFC) yang digelar pada 5-6 September 2024 di Bandung. Adapun tema yang diangkat “Sareundeuk Saigel Sabobot Sapihanean: Babarengan Nyanghareupan Fraud”.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa pemilihan pepatah Sunda “Sareundeuk Saigel Sabobot Sapihanean” sebagai bagian tema kegiatan sangat relevan dengan semangat “Jabar Menyala” yang diusung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dalam konteks ini, semangat penguatan nilai-nilai integritas, kebersamaan dan gotong royong, yang telah menjadi kekuatan utama masyarakat Jawa Barat, perlu terus dihidupkan, khususnya dalam konteks upaya memerangi risiko kecurangan yang berkembang cepat dan semakin kompleks,” ujarnya dikutip 6 September 2024.
Sementara, Presiden ACFE Indonesia Chapter, Hery Subowo, berharap NAFC 2024 dapat menjadi momentum kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat strategi pemberantasan fraud yang efektif dan efisien.
Baca juga: POJK Nomor 12 Tahun 2024, Strategi Kendalikan Fraud
“Sebagai extraordinary crime dan common enemy, penanganan fraud memerlukan extraordinary effort dalam bentuk sinergi semua pihak, baik unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi maupun masyarakat secara luas,” katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, konferensi NAFC 2024 edisi ke-14 ini membahas topik-topik penting berkaitan dengan anti-fraud, mulai dari perkembangan teknologi untuk mendeteksi fraud, investigasi forensik hingga penting membangun budaya integritas dan etika dalam organisasi.
“Harapannya, akan diperoleh wawasan baru, berbagi pengetahuan dan mendapatkan solusi inovatif dalam menghadapi ancaman fraud yang makin kompleks. Terlebih, saat ini pelaku fraud juga memanfaatkan artificial intelligence (AI),” jelasnya.
Untuk itu, kata Hery, penanganan fraud juga harus memanfaatkan teknologi informasi baik dalam proses pencegahan, pendeteksian, bahkan hingga penindakan kasus fraud. ACFE juga selalu mengedepankan semangat kolaborasi antara regulator, operator, auditor, praktisi maupun akademisi.
“Ini semata-mata untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan fraud di beragam sektor sehingga mewujudkan Indonesia yang terbebas dari fraud,” katanya.
Dalam konferensi ini digelar Keynotes Speakers: Benchmarking Kolaborasi Strategi Anti Fraud dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Jangan Macam-Macam! OJK Bakal Berangus Pelaku Skimming dan Fraud Lewat 2 Aksi Ini
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK yang hadir sebagai keynotes speaker menyampaikan bahwa OJK yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan, menerapkan strategi penanganan risiko fraud dengan sejumlah pendekatan.
Salah satunya adalah mendorong pengawasan terintegrasi yang menggabungkan pengawasan berbasis risiko, sistem informasi dan data terintegrasi, serta mekanisme penegakan hukum yang memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology). (*)