Perbankan

Muamalat Mau Listing di BEI, Bagaimana Nasib Kepemilikan Saham BPKH?

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dikabarkan akan melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan perusahaan terbuka non-listed agar melantai di BEI dan diberi waktu hingga Desember 2023.

Melihat hal itu, Anggota Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung, dan Investasi Lainnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, menegaskan bahwa, porsi kepemilikan saham mayoritas BPKH tidak akan berubah.

Baca juga: Soal BTN Mau Akuisisi Muamalat, Begini Kata Pengamat

“Jadi sebenernya listing ini kewajiban mandatory karena dia sebenarnya hanya mencatat, jadi saham BPKH tetap 82,65 persen, ngga ada terdelusi,” ucap Harry saat ditemui media di Jakarta, 21 November 2023.

Harry juga menjelaskan bahwa, terkait dengan proses pencatatan saham di BEI, jajaran direksi maupun jajaran komisaris Bank Muamalat telah melakukan paparan kepada BPKH dan paparan tersebut telah dikonfirmasi oleh BPKH.

“Sehingga, BPKH terbuka atas semua strategi yang paling penting tata kelola dan compliance kepatuhan terhadap peraturan harus dijaga betul,” imbuhnya.

Baca juga: Dikabarkan Mau Akuisisi Muamalat, Ini Bocoran Bos BTN

Adapun, menurutnya, sejak BPKH menjadi pemegang saham pengendali tata kelola Bank Muamalat menjadi lebih baik, kepatuhan terhadap peraturan, pengembangan bisnis juga sangat baik.

“Itu yang terus kita jaga betul, karena BPKH kan ini uang publik, uang jamaah haji, jadi kita harus jaga betul jangan sampai dana BPKH itu tidak aman dan tidak sesuai syariah,” ujar Harry. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago