Poin Penting
- Moody’s memberikan peringkat perdana Baa2 kepada Danantara Investment Management (DIM) dengan outlook negatif.
- Peringkat didukung oleh hubungan yang sangat kuat antara DIM dan pemerintah melalui struktur Danantara.
- Outlook negatif mengikuti rating sovereign Indonesia, sehingga perubahan peringkat DIM akan sangat bergantung pada peringkat utang negara.
Jakarta – Moody’s Ratings memberikan peringkat perdana Baa2 kepada PT Danantara Investment Management (DIM), entitas pengelola investasi di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Selain itu, lembaga pemeringkat global tersebut juga menetapkan outlook negatif untuk seluruh peringkat utang DIM. Moody’s menetapkan peringkat sementara (P)Baa2 untuk program surat utang jangka menengah atau global medium-term note (MTN) tanpa jaminan yang dibentuk oleh DIM. Selain itu, Moody’s juga memberikan peringkat Baa2 untuk obligasi senior tanpa jaminan yang akan diterbitkan DIM.
“Peringkat Baa2 dengan outlook negatif untuk DIM sejalan dengan peringkat sovereign Indonesia yang juga berada pada level Baa2 dengan outlook negative, didukung oleh keterkaitan kredit yang kuat, termasuk struktur kepemilikan dalam kerangka Danantara serta ekspektasi adanya dukungan luar biasa dari pemerintah yang diberikan secara tepat waktu,” ujar Wakil Presiden dan Analis Senior Moody’s Ratings Rachel Chua dalam laporannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga: Begini Tanggapan AAJI soal Rencana Danantara Gabungkan Asuransi BUMN
Alasan Peringkat Baa2
Moody’s menjelaskan, penilaian Baa2 tersebut mencerminkan hubungan yang sangat erat antara DIM dengan pemerintah. Terlihat dari struktur kepemilikan DIM, perannya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), serta keyakinan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan tepat waktu apabila dibutuhkan.
Moody’s mengklasifikasikan DIM sebagai Government Related Issuer (GRI) atau entitas yang memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah dan menggunakan pendekatan top-down dalam proses pemeringkatan.
Lembaga pemeringkat tersebut tidak memberikan Baseline Credit Assessment (BCA) karena DIM masih berada pada tahap awal pengembangan, memiliki rekam jejak operasional yang terbatas, dan belum memiliki aktivitas bisnis independen yang signifikan.
Baca juga: Ekspor Satu Pintu DSI Dimulai, Analis Ingatkan 3 Risiko untuk Sektor Komoditas
Dengan demikian, profil kredit DIM lebih banyak ditentukan oleh keterkaitannya dengan pemerintah dibandingkan kekuatan kredit mandiri perusahaan.
Landasan Hukum dan Tata Kelola jadi Penopang
Penilaian tersebut juga didukung oleh landasan hukum yang kuat. DIM dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari struktur kelembagaan Danantara.
DIM dimiliki sepenuhnya oleh BPI Danantara dan setiap perubahan kepemilikan harus melalui perubahan undang-undang, sehingga hubungan kepemilikan dinilai sangat kuat dan berkelanjutan.
Selain itu, Moody’s menilai tingkat pengawasan pemerintah terhadap DIM sangat tinggi. Hal ini tecermin dari adanya keterlibatan pejabat yang sama dalam manajemen dan dewan pengurus BPI Danantara dan DIM, sehingga strategi dan pelaksanaan investasi tetap selaras.
Anggaran tahunan DIM juga menjadi bagian dari anggaran BPI Danantara yang disetujui Dewan Pengawas BPI Danantara yang beranggotakan 11 orang, termasuk 9 menteri aktif. Selain itu, rencana kerja dan anggaran tahunan DIM harus dikonsultasikan dengan DPR RI.
Baca juga: Kepala BP BUMN Geram soal Kasus Kakek Mujiran, PTPN Diminta Hentikan Proses Hukum
Sementara itu, keputusan investasi DIM melalui mekanisme persetujuan berlapis, mulai dari Komite Investasi internal, Direksi, Dewan Komisaris, hingga BPI Danantara sebagai pemegang saham tunggal, tergantung pada nilai dan materialitas transaksi.
Likuiditas Dinilai Sangat Kuat
Dari sisi keuangan, Moody’s menilai likuiditas DIM berada pada kategori sangat kuat.
Dalam struktur Danantara, dividen BUMN dikumpulkan terlebih dahulu di BPI Danantara sebelum sebagian dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada DIM.
Pada 2025, DIM menerima suntikan modal awal sebesar Rp70 triliun, dan tambahan Rp50 triliun diperkirakan akan diberikan pada 2026.
Selain itu, DIM juga telah memperoleh sumber pendanaan eksternal, termasuk penerbitan Patriot Bonds senilai Rp68,4 triliun serta fasilitas kredit bergulir (revolving credit facility) sebesar USD10 miliar, dengan sekitar USD1 miliar di antaranya telah memiliki komitmen pendanaan.
Moody’s juga mencatat bahwa BPI Danantara memiliki kewenangan untuk memberikan jaminan kepada DIM, dengan persetujuan Dewan Pengawas, yang semakin memperkuat hubungan keuangan antara kedua entitas.
Baca juga: Mencermati Catatan Fitch dan Moody’s: Reformasi Struktural sebagai Tindak Lanjutnya
Outlook Negatif Ikuti Peringkat Indonesia
Moody’s menyatakan outlook negatif yang diberikan kepada DIM mengikuti outlook negatif pada peringkat utang negara Indonesia. Oleh karena itu, perubahan peringkat DIM ke depan kemungkinan besar akan mengikuti perubahan rating sovereign Indonesia.
Menurut Moody’s, peluang kenaikan peringkat DIM dalam jangka pendek relatif terbatas mengingat outlook negatif yang masih melekat pada peringkat Indonesia saat ini.
Sebaliknya, peringkat DIM berpotensi diturunkan apabila peringkat sovereign Indonesia mengalami penurunan atau terjadi pelemahan hubungan dengan pemerintah, termasuk perubahan mandat, struktur kepemilikan, maupun peran DIM dalam ekosistem Danantara yang dapat mengurangi ekspektasi dukungan pemerintah pada masa mendatang. (*)
Editor: Yulian Saputra


