Jakarta – Musim penghujan telah tiba. Sekitaran Jabodetabek kini sudah mulai di sejukkan dengan guyuran air hujan. Dan permasalahan musim hujan dari tahun ke tahun masih sama, yakni banjir. Untuk mereka yang daerahnya merupakan daerah rawan banjir harus tetap waspada membentengi rumah dan asetnya dari bencana banjir. Rumah yang berada di area banjir, otomatis berpotensi mobilnya terendam banjir, meskipun ini seolah menjadi hal biasa. Begitu juga bagi yang rumahnya tidak berada di area rawan banjir, namun aksesnya harus melewari area-area yang terkena banjir. Dan tentu aja banjir termasuk sebagai salah satu bencana alam tidak dapat diprediksi dengan tepat sehingga terjadi tanpa ada peringatan.
Nah, bagi yang punya kendaraan dimana lokasi tempat tinggalnya rawan banjir atau terpaksa harus melewati akses jalan yang terkena banjir, sebaiknya Anda jangan panik. Bahkan dengan beberapa langkah tertentu Anda tetap bisa mengajukan klaim banjir apabila mobil Anda terjebak dan terendam banjir. Bagaimana Tipsnya?
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki / baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki / baterai ditandai dengan simbol – ( minus / kurang ). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki / baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Cek kondisi oli
Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu
4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
Apabila mobil kita sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki / baterai. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya. Sebaiknya Anda menghubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir.
Beberapa pemilik kendaraan terkadang tidak memiliki banyak waktu untuk memindah kendaraan mereka ketika banjir melanda. Terkadang, air naik dengan cepat sehingga mengakibatkan pemilik kendaraan tidak sempat menyelamatkan kendaraan mereka. nah bagi Anda yang mobilnya diasuransikan, jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).
L Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra menjelaskan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa” papar Iwan.(*)