Poin Penting
- MNC Bank akan menggelar RUPST dan RUPSLB pada 22 Juni 2026.
- Rapat dilaksanakan secara hybrid melalui fisik dan eASY.KSEI.
- Pemegang saham dapat memberikan kuasa elektronik lewat fasilitas e-Proxy.
Jakarta – PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank (BABP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 22 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/5), penyelenggaraan RUPST tersebut akan dibarengi dengan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta, pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026,” tulis manajemen dalam keterangannya.
BABP menyampaikan, pelaksanaan rapat bakal dilakukan secara hybrid, yakni melalui kehadiran fisik oleh pihak independen yang ditunjuk perseroan, serta secara elektronik melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca juga: OJK Menilai Koreksi IHSG usai Rebalancing MSCI Masih Wajar
Perseroan menjelaskan, pihak independen yang hadir secara fisik, terdiri dari notaris perseroan dan PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang bertindak sebagai penerima kuasa pemegang saham berdasarkan surat kuasa yang sah.
Sementara itu, para pemegang saham bisa mengikuti rapat secara elektronik melalui sistem e-RUPS eASY.KSEI di laman akses.ksei.co.id/egken.
Adapun para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan satu hari kerja sebelum pemanggilan rapat, yaitu pada Selasa, 26 Mei 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
Ketentuan ini juga berlaku bagi pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal yang sama.
Baca juga: MSCI Review Mei 2026: 18 Saham RI Didepak dari Indeks, Ini Daftarnya
Selain itu, Perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk dapat mengusulkan mata acara rapat dengan memenuhi sejumlah ketentuan yang diatur dalam POJK No.15/POJK.04/2020 dan anggaran dasar perseroan. Usulan tersebut diterima direksi paling lambat Senin, 18 Mei 2026.
Pemanggilan Resmi pada 29 Mei
Selanjutnya, pemanggilan resmi rapat bakal diumumkan pada Jumat, 29 Mei 2026, melalui situs web perseroan, Bursa Efek Indonesia, serta eASY.KSEI.
Selain itu, pemegang Saham yang berhak hadir dalam rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan rapat.
“Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


