Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist
KRISIS iklim bukan lagi isu di atas awan. Krisis iklim hadir nyata di ambang pintu-pintu perumahan rakyat. Guncangan bencana beberapa waktu terakhir -banjir bandang di Sumatra Barat, longsor di Sumatra Utara, serta gelombang pasang menerpa Aceh dan wilayah pesisir-menandaskan bahwa krisis iklim telah menjadi momok kerentanan sosial dan ekonomi sesungguhnya.
Hal ini bukan sekadar ramalan cuaca melenceng, melainkan alarm kuat atas kealpaan mitigasi risiko iklim dalam pengelolaan pembangunan nasional.
Sepanjang 2024, BNPB (2025) mencatat dampak bencana dengan skala yang sungguh menyayat hati: 540 jiwa meninggal, 63 orang hilang, 11.531 luka-luka dan 8.136.271 orang mengungsi. Kehancuran infrastruktur tidak kalah masifnya: ratusan fasilitas publik terdampak, 445 jembatan mengalami kerusakan, bahkan 80.304 unit rumah rakyat ambyar.
Sementara OJK (2024) mengingatkan: posisi Indonesia di wilayah tropis serta pada simpul pertemuan dua samudra dan dua benua membuatnya rentan terhadap banjir, longsor, cuaca ekstrem, abrasi, hingga kekeringan pemicu kebakaran hutan/lahan.
Data dan fakta tersebut menegaskan urgensi mitigasi risiko iklim di sektor perumahan rakyat harus menjadi fokus perhatian kita. Terlebih lagi, perumahan rakyat merupakan pertahanan terdepan, sekaligus paling rentan ketika krisis iklim menghantam.
Baca juga: Prabowo Janjikan Kredit Rumah Buruh hingga 40 Tahun saat Pidato May Day 2026
Urgensi Mitigasi Risiko Iklim
Bagi keluarga Indonesia, angka-angka dimaksud tak hadir sebagai rumus algoritma, tetapi berupa lantai terendam lumpur, akses publik terputus, sekolah dan layanan kesehatan rusak serta recovery cost menguras tabungan menuju jurang kerentanan nyata.
Pertahanan perumahan rakyat diperparah dengan tren iklim yang kian memburuk. BMKG (2025) mencatat suhu udara rata-rata Indonesia pada 1981-2024 meningkat 1,02°C dalam 44 tahun. Pada sisi lain, World Bank (2023) mengingatkan Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, yang memungkinkan akan meningkatkan kerentanan sosial, ekonomi dan menimbulkan tantangan terhadap mata pencaharian.
Oleh karena itu, mitigasi risiko iklim pada sektor perumahan rakyat menjadi urgen dan krusial, wajib diangkat sebagai desain utama pembangunan. Penting sekali untuk kita pahami bersama bahwa kebijakan paling murah tidak lain memitigasi risiko sejak dini. Hal ini dimulai dari tata ruang: tidak menambah rumah pada dataran banjir, lereng rawan longsor atau pesisir yang berulang kali dihantam rob. Peta risiko dan data bencana wajib menjadi prasyarat perizinan, sehingga perumahan rakyat dibangun hari ini tidak menjadi beban masa depan.
Langkah selanjutnya adalah mendesain kawasan yang berdamai dengan air dan limbah. Pendekatan kota spons memberi gambaran praktis: memperlambat aliran air, menampung hujan dan meningkatkan resapan. Pedoman Otorita Ibu Kota Nusantara (2025) menekankan konsep kota spons untuk mengemblikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan.
Prinsip yang sama bisa diterapkan pada perumahan rakyat lewat parkir berpori, sumur resapan/biopori, kolam retensi kecil, serta saluran limpasan yang jelas agar genangan cepat surut. The last but not least, mitigasi juga berarti menjaga fungsi layanan dasar yang resilience: akses jalan, listrik , air bersih dan sanitasi.
Ironi Perumahan Rakyat
Ironisnya, perumahan rakyat bukan hanya korban krisis iklim. Perumahan rakyat juga bagian dari biang kerok perubahan iklim melalui konsumsi energi dan material. UN Environment Programme (UNEP, 2024) mencatat bahwa pada tahun 2022 sektor ini menyumbang 37 persen dari emisi CO2 operasional dan terkait proses global, meningkat menjadi hampir 10 Gt CO2. Konsumsi energinya mencapai 132 exajoules (EJ), lebih dari sepertiga dari permintaan global. Artinya, jutaan unit perumahan rakyat yang akan dibangun, sesungguhnya peluang untuk menghentikan emisi karbon puluhan tahun.
Pada iklim tropis seperti Indonesia, strategi paling efektif yang robust (terbukti) harus digagas dari desain pasif berupa: ventilasi silang, orientasi bangunan yang mengurangi panas langsung, shading dan atap yang memantulkan panas. Perumahan rakyat yang lebih hijau mengurangi ketergantungan pada pendingin udara, menurunkan beban listrik dan melindungi keluarga dari pemborosan biaya energi.
Langkah berikutnya adalah efisiensi peralatan, penerangan dan -bila memungkinkan- energi terbarukan. Pilihan material rendah emisi menjadi krusial karena emisi bangunan tidak hanya berasal dari listrik, tetapi juga dari material bangunan perumahan rakyat. Prinsip efisiensi dengan penggunaan material rumah rakyat rendah emisi dapat menekan emisi karbon ke depan.
Baca juga: BTN Dukung Program 3 Juta Rumah, Perluas Akses Hunian Layak dan Genjot Ekonomi
Pembiayaan Perumahan Rakyat
Tak kalah pentingnya untuk kita cermati bersama bahwa Data Susenas BPS (2024) menunjukkan backlog perumahan rakyat telah mencapai kisaran angka 9,9 juta unit pada 2024. Jika pemenuhan backlog memakai standar lama, maka hal ini tidak hanya menambah stok rumah, tetapi juga sekaligus menambah stok risiko iklim semakin tinggi.
Pada titik inilah peran pembiayaan perumahan rakyat akan menentukan arah. OJK melalui Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI, 2025) memasukkan sektor konstruksi dan real estat serta aktivitas yang mendukung penyediaan rumah tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). TKBI memberi atmosfir bersama bagi bank, pengembang dan investor untuk menilai apakah sebuah proyek dapat meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan berdasarkan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Praktiknya bisa berupa insentif pembiayaan untuk perumahan yang memenuhi kriteria efisiensi energi dan ketahanan bencana, disertai transparansi risiko lokasi (misalnya: informasi zona banjir/longsor) agar rakyat tahu rumah yang meraka beli. Suatu bank dapat memasukkan faktor risiko lokasi dalam penilaian agunan.
Sementara, pemerintah daerah menegakkan standar bangunan dan drainase kawasan. Jika sinyal pembiayaan dan regulasi selaras, pasar akan bergeliat: rumah lebih hijau dan hemat energi menjadi lebih bankable. Tidak kalah pentingnya, perlindungan, seperti asuransi banjir/longsor dan dukungan pemulihan pasca bencana perlu diperluas agar mitigasi risiko terkait kejadian iklim ekstrem tidak langsung menjatuhkan rakyat banyak dalam belenggu kemiskinan. Pemerintah daerah perlu memastikan drainase, kolam retensi dan ruang hijau berlangsung secara konsisten.
Pada akhirnya, jika program perumahan rakyat hendak benar-benar meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan, mitigasi risiko iklim harus menjadi standar minimum terukur, dibiayai dan disupervisi. Jika standar tersebut berdiri kokoh sejak awal, kita tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menata ketahanan perumahan rakyat yang hijau. (*)


