Poin Penting
- Presiden Prabowo Subianto menjanjikan program kepemilikan rumah bagi buruh dengan skema cicilan hingga 40 tahun guna meningkatkan akses hunian terjangkau
- Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, pemerintah mendorong peralihan dari biaya sewa ke cicilan rumah dengan tenor fleksibel 20–40 tahun
- Pemerintah juga akan menekan suku bunga kredit perumahan hingga maksimal 5 persen per tahun melalui bank milik negara untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan program kepemilikan rumah bagi kalangan buruh melalui skema cicilan jangka panjang hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong akses hunian yang lebih terjangkau bagi pekerja.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa skema pembiayaan akan diarahkan agar buruh dapat beralih dari sistem kontrak sewa menjadi kepemilikan rumah. Porsi penghasilan yang sebelumnya digunakan untuk biaya kontrak akan dialihkan menjadi cicilan rumah.
Baca juga: Kemendagri Siapkan Program Renovasi 15 Ribu Rumah di Perbatasan
“Dari yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi, itu untuk mencicil rumahmu sendiri,” ujarnya di hadapan ribuan buruh.
Ia menjelaskan, tenor cicilan akan dibuat fleksibel menyesuaikan kemampuan masyarakat. Rentang waktu pembayaran dimulai dari 20 tahun hingga maksimal 40 tahun, guna memastikan keterjangkauan bagi berbagai kelompok pendapatan.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyoroti tingginya suku bunga kredit yang dinilai masih memberatkan masyarakat kecil. Untuk itu, pemerintah akan mendorong perbankan, khususnya bank milik negara, agar menyalurkan kredit dengan bunga rendah.
Baca juga: BTN Dukung Program 3 Juta Rumah, Perluas Akses Hunian Layak dan Genjot Ekonomi
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat, maksimal 5 persen per tahun,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang masih tinggi. (*)




