Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 30 orang kandidat lolos seleksi tahap III. Mengulang misteri hasil seleksi tahap II yang mengeliminasi 5 diantara 7 petahana DK OJK. Ternyata misteri ini berlanjut dihasil seleksi tahap III.
Menurut Ketua/Pendiri Lembaga Kajian dan Gerakan Kebangsaan Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih, seharusnya ada beberapa kandidat untuk masing-masing industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan komisioner lainnya sesuai bidangnya.
“Faktanya, hasil seleksi tahap III tidak menyisakan satupun perwakilan industri asuransi dan dana pensiun,” ujar Juliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Dalam seleksi tahap III, Pansel DK OJK hanya meloloskan beberapa nama saja dari perwakilan industri, itupun sebagian besar adalah kalangan bankir. Perwakilan dari IKNB sendiri hanya ada satu perwakilan yakni Riswinandi yang saat ini menukangi Pegadaian. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More