Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 30 orang kandidat lolos seleksi tahap III. Mengulang misteri hasil seleksi tahap II yang mengeliminasi 5 diantara 7 petahana DK OJK. Ternyata misteri ini berlanjut dihasil seleksi tahap III.
Menurut Ketua/Pendiri Lembaga Kajian dan Gerakan Kebangsaan Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih, seharusnya ada beberapa kandidat untuk masing-masing industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan komisioner lainnya sesuai bidangnya.
“Faktanya, hasil seleksi tahap III tidak menyisakan satupun perwakilan industri asuransi dan dana pensiun,” ujar Juliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Dalam seleksi tahap III, Pansel DK OJK hanya meloloskan beberapa nama saja dari perwakilan industri, itupun sebagian besar adalah kalangan bankir. Perwakilan dari IKNB sendiri hanya ada satu perwakilan yakni Riswinandi yang saat ini menukangi Pegadaian. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More
Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More
Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More
Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More
Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More