Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 30 orang kandidat lolos seleksi tahap III. Mengulang misteri hasil seleksi tahap II yang mengeliminasi 5 diantara 7 petahana DK OJK. Ternyata misteri ini berlanjut dihasil seleksi tahap III.
Menurut Ketua/Pendiri Lembaga Kajian dan Gerakan Kebangsaan Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih, seharusnya ada beberapa kandidat untuk masing-masing industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan komisioner lainnya sesuai bidangnya.
“Faktanya, hasil seleksi tahap III tidak menyisakan satupun perwakilan industri asuransi dan dana pensiun,” ujar Juliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Dalam seleksi tahap III, Pansel DK OJK hanya meloloskan beberapa nama saja dari perwakilan industri, itupun sebagian besar adalah kalangan bankir. Perwakilan dari IKNB sendiri hanya ada satu perwakilan yakni Riswinandi yang saat ini menukangi Pegadaian. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More