Sekedar catatan, aset asuransi per September 2016 sebesar Rp672, 48 triliun atau 36,2% dari total aset IKNB. Jika termasuk aset BPJS Kesehatan, mencapai Rp945,08 triliun atau 50,93% dari total aset IKNB. Berdasarkan data akhir 2016, aset IKNB (Lembaga Jasa Keuangan dan BPJS) mencapai Rp1.845 triliun atau berkontribusi 20% dari total aset industri jasa keuangan.
Baca juga: Ini 30 Nama Calon DK OJK yang Lolos Tahap III
Dalam perspektif lain, bukankah fungsi IKNB memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan mengemban tugas khusus pemerintah dalam melayani kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Termasuk peranan industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam skema pendanaan proyek pembangunan infrastruktur, yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Jika akhirnya pansel DK OJK melahirkan komposisi 21 kandidat DK OJK tanpa perwakilan pelaku atau regulator industri asuransi dan dana pensiun, bukankah kebijakan pansel ini berisiko terhadap keputusan Presiden dalam memilih 14 kandidat DK OJK, bahkan dalam fit and proper test di Komisi XI DPR sebagai mitra kerja pansel?. (*)
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting Evaluasi Coretax & CRM krusial untuk memastikan efektivitas digitalisasi pajak, terutama dalam menjangkau… Read More