Sekedar catatan, aset asuransi per September 2016 sebesar Rp672, 48 triliun atau 36,2% dari total aset IKNB. Jika termasuk aset BPJS Kesehatan, mencapai Rp945,08 triliun atau 50,93% dari total aset IKNB. Berdasarkan data akhir 2016, aset IKNB (Lembaga Jasa Keuangan dan BPJS) mencapai Rp1.845 triliun atau berkontribusi 20% dari total aset industri jasa keuangan.
Baca juga: Ini 30 Nama Calon DK OJK yang Lolos Tahap III
Dalam perspektif lain, bukankah fungsi IKNB memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan mengemban tugas khusus pemerintah dalam melayani kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Termasuk peranan industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam skema pendanaan proyek pembangunan infrastruktur, yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Jika akhirnya pansel DK OJK melahirkan komposisi 21 kandidat DK OJK tanpa perwakilan pelaku atau regulator industri asuransi dan dana pensiun, bukankah kebijakan pansel ini berisiko terhadap keputusan Presiden dalam memilih 14 kandidat DK OJK, bahkan dalam fit and proper test di Komisi XI DPR sebagai mitra kerja pansel?. (*)
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Kredit konsumen Bank Danamon tumbuh double digit di 2025, mencapai sekitar 12–15 persen,… Read More
Poin Penting BSN meluncurkan Bale Syariah by BSN sebagai mobile banking syariah terpadu untuk menjawab… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More