Sekedar catatan, aset asuransi per September 2016 sebesar Rp672, 48 triliun atau 36,2% dari total aset IKNB. Jika termasuk aset BPJS Kesehatan, mencapai Rp945,08 triliun atau 50,93% dari total aset IKNB. Berdasarkan data akhir 2016, aset IKNB (Lembaga Jasa Keuangan dan BPJS) mencapai Rp1.845 triliun atau berkontribusi 20% dari total aset industri jasa keuangan.
Baca juga: Ini 30 Nama Calon DK OJK yang Lolos Tahap III
Dalam perspektif lain, bukankah fungsi IKNB memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan mengemban tugas khusus pemerintah dalam melayani kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Termasuk peranan industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam skema pendanaan proyek pembangunan infrastruktur, yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Jika akhirnya pansel DK OJK melahirkan komposisi 21 kandidat DK OJK tanpa perwakilan pelaku atau regulator industri asuransi dan dana pensiun, bukankah kebijakan pansel ini berisiko terhadap keputusan Presiden dalam memilih 14 kandidat DK OJK, bahkan dalam fit and proper test di Komisi XI DPR sebagai mitra kerja pansel?. (*)
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih akan melemah. Hal ini disebabkan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 25 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More