Minim Pengelolaan Reputasi, Awal Bencana Perusahaan Jasa Keuangan

Minim Pengelolaan Reputasi, Awal Bencana Perusahaan Jasa Keuangan

Jakarta – Mengelola reputasi menjadi satu hal yang perlu diperhatikan semua perusahaan. Bagi industri jasa keuangan, bila tidak dikelola dengan baik, reputasi menjadi awal bencana.

Demikian diungkapkan Eko B. Supriyanto, Editor in Chief Infobank Media Group dalam webinar yang diselenggarakan Itikad Academy bertema “Mengelola Risiko Reputasi, Menembus Kebuntuan, Memulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Perasuransian” 9 Desember 2021.

Beberapa kasus yang terjadi di perusahaan asuransi bisa menjadi pelajaran. Diungkapkan Eko bahwa untuk membenahi reputasinya, salah satu yang dilakukan industri asuransi adalah mengelola agen dengan baik. Sertifikasi agen menurut Eko menjadi syarat yang harus dipenuhi.

Dalam menjalankan tugasnya, agen disyaratkan dapat menjelaskan ruang lingkup pertanggungan, kewajiban pemegang polis dan simulasi pertanggungan. Cara bekerja agen juga harus menyesuaikan kebutuhan nasabah, bukan kepentingan agen.

“Penjelasan produk juga seharusnya dilakukan dengan tatap muka dan direkam,” tambahnya.

Saat ini, industri asuransi masih dibutuhkan oleh kelompok menengah. Hanya saja perusahaan asuransi harus memahami kebutuhan nasabah dan cara berjualan produknya diperbaiki. Industri asuransi yang sakit pun, perlu dipulihkan reputasinya.

Untuk menjaga reputasi hal lain yang perlu dilakukan perusahaan adalah melakukan media monitoring. Pengelolaan media meliputi adanya channel dengan membuat corporate website, tools dengan mengontrol media sosial yang dimiliki perusahaan serta membuat taskforce team yang terdiri atas corporate communication yang bekerja sama dengan PR dan corporate secretary.

Risiko reputasi, lanjut Eko, sangat berpengaruh kepada risiko-risiko lainnya. Bila hal ini tidak dikelola akan berdampak pada risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko strategi. Lebih lanjut, bisa berdampak pada risiko permodalan dan risiko solvabilitas. (*) Ninuk Saskia

Related Posts

News Update

Top News