Jakarta – Bank Indonesia (BI) sampai saat ini masih mengkaji implementasi migrasi kartu debit dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Pasalnya, tingkat keamanan teknologi chip jauh lebih baik dibandingkan teknologi magnetic stripe.
Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengaku, penerapan teknologi chip pada kartu debit/ATM memang membutuhkan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan penerapan teknologi chip pada kartu kredit. Meski dalam ketentuannya dapat diterapkan akhir tahun ini, namun BI perlu mereview kembali.
“BI sudah mengeluarkan ketentuan memang untuk akhir tahun ini dapat mencoba migrasi ke kartu chip, tapi kami akan me-review kembali dan ternyata penggunaan teknologi chip pada kartu debit tidak semata-mata pada kartunya saja,” ujar Ronald di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Menurutnya, implementasi migrasi kartu debit/ATM dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan jumlah kartu debit yang hampir mencapai 120 juta kartu. Penerapan teknologi chip mau tak mau juga menuntut perubahan pada mesin ATM-nya.
“Jumlah kartunya sendiri sekarang pada debit itu 119 juta koma sekian, itu baru kartunya saja. Ini juga menuntut perubahan pada mesin atmnya, mesin atm sendiri hampir 100 ribu yang dimiliki bank-bank, yaa sekitar 97 ribu dan mesin EDC (electronic data capture) juga yang jumlahnya sekitar 1 juta lebih,” tegasnya.
Adanya perubahan-perubahan tersebut, telah menuntut BI untuk benar-benar dapat menatanya lebih baik lagi. Oleh sebab itu, dalam penerapan migrasi dari teknologi magnetic ke teknologi chip pada kartu debit/ATM, diharapkan dapat berjalan secepatnya dan melindungi konsumen dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“BI tidak ingin konsumen dirugikan karena ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan, karena ini ada kartunya, ada ATM-nya, EDC-nya. Itu semua harus kita lihat secara menyeluruh agar konsumen tidak dirugikan,” tutup Ronald. (*) Rezkiana Nisaputra