Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit ke sektor UMKM pada Provinsi Bali masih tumbuh positif 3,02% hingga April 2021 dengan nilai outstanding mencapai Rp44,30 triliun, dimana pada April 2020 lalu outstanding kredit UMKM hanya Rp43 triliun.
Kepala Kantor OJK Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyatakan, pencapaian tersebut merupakan angin segar pemulihan ekonomi nasional dari sektor UMKM.
“Sampai dengan posisi April 2021 kredit yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp44,30 triliun,” kata Giri dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa 8 Juni 2021.
Tak hanya itu, rasio kredit bermasalah/kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) perbankan di Bali juga terus menunjukkan tren perbaikan dengan berada diposisi 3,32%.
“Pada bidang perbankan di Provinsi bali outstanding kredi kepada UMKM selama pandemi justru menunjukkan peningkatan. Sementara itu, tren juga menunjukkan perbaikan,” tambah Giri.
Sementara itu, sampai dengan Mei 2021 jumlah restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak covid-19 telah mencapai Rp15,23 triliun yang terdiri dari 79.707 debitur. Pihaknya mengaku bakal terus mendorong program restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM hingga 2022 mendatang.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan secara nasional hingga April 2021 masih terkontraksi -2,28% (yoy) meskipun tercatat lebih baik dibandingkan pertumbuhan kredit di Maret 2021 yang mencapai -3,77%. (*)
Editor: Rezkiana Np