Jakarta – 29 Juni ditetapkan sebagai hari keluarga nasional (Harganas). Berdasarkan sejarah, hari keluarga nasionional diperingati berdasarkan momen ketika para pejuang kemerdekaan RI kembali pada keluarganya pada 29 Juni 1949 atau seminggu setelah Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh.
Hari Keluarga Nasional sendiri diprakarsai oleh Ketua BKKBN era Presiden Soeharto, Haryono Suyono. Harganas digagas pada 1992 dan perayaannya ditetapkan setiap tanggal 29 Juni. Peringatannya secara nasional pertama kali dicanangkan di Lampung pada tahun 1993.
Pada peringatan Harganas tahun ini pemerintah mengambil tema ‘Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting’. Hal ini dikarenakan masih banyak kondisi keluarga di Indonesia yang saat ini berhadapan dengan stunting.
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi, infeksi berulang, dan kondisi lingkungan yang kurang mendukung. Stunting berdampak pada kondisi fisik dan juga kemampuan kognitif anak yang dapat berdampak pada masa depannya.
Berdasarkan data yang ada, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting. Maka dari itu, pada peringatan Harganas tahun ini pemerintah mengkampanyekan pentingnya pencegahan stunting untuk keluarga Indonesia.
Untuk puncak perayaan Harganas tahun ini akan diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara pada 7 Juli 2022. Presiden Joko Widodo diagendakan menghadiri gelaran ini. (*)