Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
ANCAMAN pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kini menghantui banyak pekerja di Tanah Air. Dari hasil kunjungan lapangan ke Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta, Said Iqbal yang notabene merupakan Presiden Partai Buruh sekaligus juga Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menyatakan bahwa pemerintah bersama serikat buruh tengah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Dalam kondisi perekonomian global dan nasional yang sedang bermasalah, tidak sedikit perusahaan besar, menengah, maupun kecil yang kini terancam gulung tikar. Dalam tahun-tahun terakhir, permintaan barang dari luar negeri menurun sehingga otomatis aktivitas produksi perusahaan ikut menurun.
Di berbagai daerah, sebagian pabrik telah mengurangi kapasitas produksi, dan sebagian yang lain bahkan telah memutuskan untuk menutup pabriknya karena tidak ada aktivitas produksi. Bagi pabrik yang tidak lagi berproduksi, tentu konsekuensinya para pekerjanya harus dirumahkan.
Baca juga: Krisis Gas Industri Picu Ancaman PHK Massal, Dasco Minta Pertamina Cari Solusi
PT Pakerin, di Mojokerto, Jawa Timur, misalnya dilaporkan sudah berhenti beroperasi dan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerjanya. Dua pabrik komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan buruh di Pasuruan dan Mojokerto juga sedang bermasalah dan berencana memidahkan lokasi usahanya ke Vietnam untuk mengembangkan mobil listrik. Konsekuensinya tentu para pekerjanya harus dirumahkan.
Sementara itu, di Jawa Barat, dilaporkan ada potensi ancaman PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung.
Faktor Penyebab
Kasus sejumlah perusahaan yang menutup aktivitas produksi dan terpaksa melakukan PHK massal sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, indikasi ke arah sana sebetulnya mulai terlihat.
Kondisi pasar yang sedang lesu, menurunnya permintaan pasar global, dan turunnya daya beli masyarakat menyebabkan sejumlah pabrik terpaksa mengurangi produksinya. Bahkan sebagian terpaksa harus menutup sama sekali kegiatan produksinya.
Menurut data terbaru, kasus PHK massal bukan sekadar isu liar, tetapi merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Sepanjang 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK dilaporkan telah mencapai 88.519 orang, meningkat sekitar 13,54 persen bila dibandingkan dengan data 2024. Angkanya bahkan diperkirakan bisa mendekati 100.000 pekerja menurut sejumlah asosiasi buruh.
Memasuki 2026, tren terjadinya PHK massal belum menunjukkan tanda mereda. Hingga awal tahun saja, ribuan pekerja sudah kehilangan pekerjaan, dengan laporan sekitar 8.000 kasus PHK hanya dalam beberapa bulan pertama di 2026. Yang lebih mengkhawatirkan, provinsi dengan jumlah PHK terbesar justru berada di kawasan industri utama, seperti Jawa Barat, yang menyumbang lebih dari 20 persen kasus PHK nasional.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa sektor formal, terutama industri manufaktur, sedang mengalami tekanan serius. Padahal, sektor inilah yang selama ini menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja skala besar. Industri manufaktur yang bahan bakunya tergantung pada impor adalah yang paling terpukul, sehingga bisa dipahami jika di industri manufaktur yang paling banyak terjadi kasus PHK.
Sejumlah industri harus melakukan PHK massal tentunya bukan disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan merupakan hasil dari kombinasi faktor global dan domestik yang saling berkelindan. Secara garis besar, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya PHK massal.
Pertama, berkaitan dengan tekanan ekonomi global yang belakangan ini terus menjejas/memberikan dampak buruk. Ketegangan geopolitik, perang di Timur Tengah, serta gangguan rantai pasok global akibat penutupan Selat Hormuz telah mendorong kenaikan harga energi dan bahan baku. Hal ini membuat biaya produksi meningkat dan margin keuntungan perusahaan mau tidak mau harus dikurangi.
Ketika permintaan ekspor menurun, maka industri padat karya seperti tekstil dan elektronik menjadi yang paling terdampak. PHK massal adalah pilihan terakhir yang terpaksa harus dilakukan karena aktivitas produksi tidak lagi sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Kedua, dampak dari terjadinya disrupsi teknologi dan makin maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang menggantikan tugas manusia. Transformasi digital membawa efisiensi, tetapi di lain sisi juga menyebabkan terjadinya eliminasi tenaga kerja. Banyak perusahaan berskala raksasa melakukan PHK massal akibat restrukturisasi berbasis AI dan otomatisasi.
Indonesia, sebagai bagian dari rantai ekonomi global, tidak steril terhadap kecenderungan global ini. Implementasi praktik digitalisasi dalam aktivitas produksi tanpa didukung strategi transisi tenaga kerja justru berpotensi mempercepat munculnya pengangguran baru.
Ketiga, lemahnya daya saing industri. Sektor manufaktur Indonesia menghadapi berbagai tantangan klasik, seperti biaya logistik tinggi, energi mahal, serta banjir produk impor murah.
Sudah bukan rahasia lagi, ketika produk-produk dari Tiongkok masuk Indonesia, maka pasar pun akhirnya terjadi suksesi. Produk nasional dan produk lokal pelan-pelan tersisih, untuk kemudian digantikan oleh produk-produk impor yang harganya lebih murah. Akibatnya, banyak industri dalam negeri kehilangan daya saing dan memilih mengurangi tenaga kerja. Bahkan, sektor manufaktur menyumbang sekitar 35 persen total kasus PHK pada 2025.
Baca juga: Apindo Siapkan 12 Jurus Cegah PHK, Pemecatan Karyawan jadi Opsi Terakhir
Bagaimana Menyikapinya?
Menghadapi ancaman terjadinya PHK massal, pemerintah memang telah mengembangkan upaya penanganan, khususnya melalui program sosial dan perlindungan pekerja. Program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang terkena PHK.
Namun, cakupan dan manfaatnya masih perlu diperluas agar lebih efektif. Ada kesan, upaya yang dikembangkan pemerintah masih cenderung reaktif, bukan preventif. Pemerintah lebih fokus menangani dampak PHK ketimbang mencegahnya sejak awal.
Ada sejumlah langkah yang perlu dikembangkan pemerintah. Pertama, merevitalisasi industri padat karya. Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal, subsidi energi, dan perlindungan pasar bagi industri padat karya, seperti tekstil dan alas kaki.
Kedua, investasi pada pengembangan kualitas SDM. Program pelatihan vokasi harus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan, seperti teknologi digital, green economy, dan manufaktur canggih.
Ketiga, pemerintah perlu mendorong ekonomi digital yang inklusif. Alih-alih menjadi ancaman, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Namun, ini memerlukan regulasi yang melindungi pekerja gig economy.
Keempat, melakukan reformasi kebijakan impor. Perlu ada keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan industri domestik agar tidak kalah bersaing dengan produk impor murah.
Kelima, penguatan jaring pengaman sosial. Program seperti JKP harus diperluas, baik dari sisi manfaat maupun cakupan, agar benar-benar mampu menjadi peredam kejutan (shock absorber) bagi pekerja.
PHK massal bukan sekadar ancaman jangka pendek, melainkan suatu alarm bahwa struktur ekonomi Indonesia masih rapuh dan membutuhkan reformasi mendasar. Perlu disadari bahwa PHK massal berisiko memunculkan kemiskinan baru.
PHK dapat mendorong kelompok kelas menengah rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Adalah tugas negara untuk hadir dan mencegah hal itu tidak terjadi.


