Poin Penting:
- Produk lokal dinilai masih sulit bersaing karena derasnya arus barang impor di pasar domestik.
- Pemerintah menilai peningkatan kredit UMKM harus diimbangi kesiapan pasar agar tidak memicu kredit macet.
- Sistem SAPA UMKM disiapkan untuk mengintegrasikan data, pembiayaan, sertifikasi, dan pendampingan pelaku usaha nasional.
Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) Maman Abdurrahman mengakui produk lokal masih sulit bersaing di pasar domestik akibat derasnya arus barang impor yang masuk ke Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam mendorong pertumbuhan kredit dan pengembangan sektor UMKM nasional.
Maman menegaskan peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha tidak cukup hanya melalui penyaluran kredit. Pemerintah juga harus memastikan pasar mampu menyerap produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Faktanya hari ini pasar belum ramah dengan produk-produk lokal kita. Sebagian beberapa komoditi atau produk sudah cukup oke, tapi produk yang lain pasar belum ramah. Kenapa? Karena arus barang impor masuk luar biasa deras, besar sekali,” ujar Maman dalam paparannya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Menteri Maman: Pelaku Usaha Mikro Masih “Tak Terlihat”, Pemerintah Siapkan Sapa UKM
Ia mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mendorong ekspansi pembiayaan sektor usaha agar tidak memicu kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di kemudian hari.
Maman menilai, dorongan peningkatan kredit perbankan harus berjalan beriringan dengan penguatan daya saing dan akses pasar bagi pelaku UMKM.
Kredit UMKM Belum Sejalan dengan Kesiapan Pasar
Maman mengungkapkan, total penyaluran kredit untuk sektor UMKM terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, penyaluran kredit tercatat sekitar Rp1.100 triliun dan meningkat menjadi sekitar Rp1.500 triliun pada 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan penyaluran kredit belum tentu otomatis berdampak positif apabila kapasitas usaha dan pasar belum siap menerima lonjakan produksi.
“Tidak serta-merta kita mendorong pertumbuhan kenaikan kredit ke sektor UMKM itu juga baik juga buat sektor UMKM-nya. Bisa jadi pada saat kita tekan dorong naik misal dari 1.500 triliun kita dorong sampai 1.700 triliun ternyata yang menerima UMKM itu pun belum siap. Akhirnya NPL, kredit macet,” katanya.
Baca juga: PNM-MES Dorong UMKM Syariah Naik Kelas dan Tembus Industri Halal Dunia
Menurut dia, tantangan lain muncul ketika pelaku usaha telah mendapatkan pembiayaan dan meningkatkan produksi, tetapi produknya tidak terserap pasar domestik karena kalah bersaing dengan produk impor.
Karena itu, pemerintah disebut perlu melakukan “sterilisasi” pada sejumlah sektor tertentu agar pelaku UMKM memiliki ruang tumbuh yang lebih sehat di pasar dalam negeri.
SAPA UMKM jadi Strategi Integrasi Data dan Pembiayaan
Dalam kesempatan tersebut, Maman juga memperkenalkan sistem SAPA UMKM yang dirancang sebagai pusat integrasi data dan layanan pelaku usaha nasional. Sistem ini akan menghubungkan akses pembiayaan, legalitas, sertifikasi, hingga pelatihan dalam satu platform.
Ia menyebut, langkah tersebut penting karena selama ini pemerintah kesulitan melakukan pemetaan terhadap lebih dari 56 juta pelaku usaha yang tersebar di berbagai daerah dan sektor usaha.
“Nanti ke depan semua mereka yang akan mendapatkan fasilitas-fasilitas usaha mikro, kecil, dan menengah akses pembiayaan, permodalan syaratnya mereka harus masuk dalam sistem ini,” ujarnya.
Baca juga: Siapa Mau Kasih Kredit ke UMKM yang Sedang Merana Tertekan MBG
Menurut Maman, sistem tersebut juga akan diintegrasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk layanan sertifikasi halal, pengadaan pemerintah, hingga marketplace domestik.
Pemerintah berharap integrasi data tersebut dapat membuat kebijakan pengembangan UMKM menjadi lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat ekosistem usaha nasional di tengah transformasi digital dan tekanan produk impor.
Pemerintah Siapkan Bunga Pinjaman Ultra Mikro di Bawah 10 Persen
Selain soal pasar, Maman juga menyoroti tingginya bunga pinjaman yang selama ini membebani pelaku usaha ultra mikro. Ia menyebut sebagian pelaku usaha kecil masih menerima bunga pinjaman hingga 24–25 persen.
Karena itu, pemerintah bersama Danantara, Kementerian Keuangan, dan kementeriannya tengah menyiapkan formulasi baru agar bunga pinjaman ultra mikro bisa ditekan di bawah 10 persen.
“Pak Presiden memberikan instruksi kebijakan bahwa kita-kita, Danantara, Menteri Keuangan, dan Kementerian UMKM gimana caranya pokoknya bunganya harus di bawah sepuluh persen,” kata Maman.
Baca juga: PKA dan SLIK, Kolaborasi Baru Industri Keuangan Menjangkau UMKM Unbanked
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diperlukan agar pelaku usaha ultra mikro tidak terus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi maupun praktik rentenir yang memberatkan usaha mereka.
Maman menegaskan penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan modal, tetapi juga membutuhkan sinkronisasi kebijakan, perlindungan pasar, dan keberpihakan terhadap produk lokal agar mampu bersaing di tengah derasnya barang impor. (*)
Editor: Yulian Saputra


