News Update

Menteri UMKM akan ke KPK Klarifikasi Surat Viral Kunjungan Istrinya ke Eropa

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini, Jumat, 4 Juli 2025.

Kedatangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman adalah untuk memberikan klarifikasi terkait surat dinas viral yang mencantumkan nama istrinya dalam agenda kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.

“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman dikutip dari ANTARA, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Curhat Sulitnya Menangani Usaha-Usaha Kecil

Surat Berkop Kementerian Picu Polemik

Langkah Maman ini menyusul ramainya perbincangan publik mengenai beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Dalam surat itu, Agustina Hastarini (Tina Astari), istri Maman, dijadwalkan akan mengunjungi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Profesi Ojol Masuk Kategori UMKM

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, juga memuat permohonan kepada kedutaan besar Indonesia di negara-negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada Agustina beserta rombongan selama lawatan berlangsung.

Disebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari misi budaya.

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

28 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

43 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

52 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

59 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago