Menteri UMKM akan ke KPK Klarifikasi Surat Viral Kunjungan Istrinya ke Eropa

Menteri UMKM akan ke KPK Klarifikasi Surat Viral Kunjungan Istrinya ke Eropa

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini, Jumat, 4 Juli 2025.

Kedatangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman adalah untuk memberikan klarifikasi terkait surat dinas viral yang mencantumkan nama istrinya dalam agenda kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.

“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman dikutip dari ANTARA, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Curhat Sulitnya Menangani Usaha-Usaha Kecil

Surat Berkop Kementerian Picu Polemik

Langkah Maman ini menyusul ramainya perbincangan publik mengenai beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Dalam surat itu, Agustina Hastarini (Tina Astari), istri Maman, dijadwalkan akan mengunjungi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Profesi Ojol Masuk Kategori UMKM

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, juga memuat permohonan kepada kedutaan besar Indonesia di negara-negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada Agustina beserta rombongan selama lawatan berlangsung.

Disebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari misi budaya.


Warganet Pertanyakan Etika Penggunaan Fasilitas Negara

Cover Lipsus Liputan Khusus "Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia".
Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul "Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia". (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Publik, khususnya warganet, menyoroti keras keberadaan surat viral kunjungan istri Menteri UMKM ke sejumlah negara di Eropa tersebut.

Mereka mempertanyakan dasar hukum dan etika di balik penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat, terlebih Tina Astari bukan merupakan bagian dari struktur birokrasi di kementerian.

Salah satu unggahan yang mencuri perhatian datang dari akun Instagram @hitamputihgp.01 yang mengunggah surat edaran diduga terkait rencana kunjungan Tinas Astari itu.

Baca juga: Menteri Maman Sebut Rencana Pemutihan Kredit UMKM Masih dalam Kajian

Dalam unggahan itu, pemilik akun @tianznugroho menyisipkan komentar bernada sinis namun halus. "Istri menteri masih ditanggung APBN juga? Serius nanya dengan nada soft spoken," tulisnya.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan status kunjungan tersebut yang disebut sebagai bagian dari misi budaya.

"Misi budaya atau misi yg lain?," tulis @guruhoktobiprime dalam kolom komentar.


Kebijakan Efisiensi Anggaran Negara Disinggung

Isu efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah juga disinggung.

Beberapa pengguna media sosial menilai kegiatan seperti ini justru bertolak belakang dengan semangat penghematan yang disampaikan pejabat negara.

"Efisiensi ini namanya... cukup istrinya saja yang berangkat," sindir akun @edi_gunadi.

Baca juga: Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Sementara akun @wa_graphics.id menyoroti larangan bepergian ke luar negeri bagi pejabat yang sempat diberlakukan pemerintah.

"Katanya gak boleh bepergian keluar negeri gimana ini pak bowo @prabowo @presidenrepublikindonesia @kemenstneg_ri," tulisnya. (*)

Halaman123

Related Posts

News Update

Netizen +62