Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini, Jumat, 4 Juli 2025.
Kedatangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman adalah untuk memberikan klarifikasi terkait surat dinas viral yang mencantumkan nama istrinya dalam agenda kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman dikutip dari ANTARA, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Curhat Sulitnya Menangani Usaha-Usaha Kecil
Langkah Maman ini menyusul ramainya perbincangan publik mengenai beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.
Dalam surat itu, Agustina Hastarini (Tina Astari), istri Maman, dijadwalkan akan mengunjungi delapan kota di enam negara Eropa dan Turki, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Profesi Ojol Masuk Kategori UMKM
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, juga memuat permohonan kepada kedutaan besar Indonesia di negara-negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada Agustina beserta rombongan selama lawatan berlangsung.
Disebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari misi budaya.
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More