Bogor – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku akan bertindak tegas terhadap para jajarannya jika tersangkut dugaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tak patut berada di lingkukan BUMN.
“Bila ada yang tersangkut tentu kita akan tindak tegas nantinya,” ujar Rini di IPB Bogor, Sabtu, 11 Maret 2017.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memberi sanksi apabila terdapat pejabat atau jajaran BUMN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas pengadaan e-KTP. Menurutnya tindakan tidak terpuji ini telah melanggar norma dan aturan BUMN.
Adanya daftar nama yang telah diumumkan KPK beberapa hari lalu tentang pengadaan e-KTP tampaknya akan mengejutkan semua pihak dimana ada nama-nama yang masih aktif di pemerintahan maupun yang sudah tidak aktif di pemerintahan.
Dia menyatakan, seluruh pejabat serta jajaran BUMN akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi atas dugaan kasus korupsi pendanaan e-KTP. Pemanggilan tersebut untuk para jajaran dan pejabat yang masih aktif maupun mantan pejabat BUMN. Jika para pejabat dan jajaran BUMN terbukti bersalah atas dugaan kasus pendanaan e-KTP dirinya akan menindak tegas dengan mencopot para pelaku di lingkungan BUMN.
“Jika ada indikasi pada jajaran dan pejabat BUMN tentu kita harus copot,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan dari data KPK, kerugian yang diakibatkan dari kasus e-KTP ini sebesar Rp2,31 triliun. Pada dugaan kasus ini diindikasi ada perusahaan plat merah yang ikut tersangkut pada kasus pengadaan e-KTP tersebut. (*)