Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menyebutkan presiden terpilih Prabowo Subianto masih bisa mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Suharso menjelaskan bahwa pada tahun pertama pemerintahan baru bisa mengotak-atik anggaran menggunakan mekanisme APBN-P (APBN Perubahan).
“Presiden terpilih berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan yang melalui mekanisme perubahan APBN-P,” kata Suharso dalam rapat kerja DPR RI bersama Menkeu, Gubernur BI, OJK, Menteri PPN dan BPS, Rabu 5 Juni 2024.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani: Urus APBN Seperti Naik Roller Coaster
Adapun mekanisme mengenai susunan RKP tersebut tercantum dalam pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025
Dalam hal ini, Suharso meminta untuk agar defisit fiskal menurun menjadi 1,5 – 1,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga, pemerintah baru masih memiliki ruang gerak fiskal yang masih longgar, yang akan digunakan untuk belanja program prioritas.
“Bu Menkeu dan dari Komisi XI kalau memang itu disepakati kita ingingkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5-1,8 persen, sehingga ada ruang fiskal pada pemerintahan akan datang kalau akan menggunakan pasal itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPR RI Dolfie O.F.P. menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 yang dirancang pada kisaran 2,45 – 2,82 persen dari PDB.
Menurutnya, renatang defisit tersebut dinilai terlalu besar dengan ruang belanja yang ditetapkan pada kisaran Rp3.500 triliun. Bahkan, kata Dolfie, defisit APBN 2025 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah transisi pemerintahan RI, yang akan berimbas mempersempit ruang belanja pemerintahan baru.
“Defisit transisi ini yang paling tinggi dari proses transisi yang pernah ada. Jadi seharusnya lebih rendah defisitnya,” kata Dolfie dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit Fiskal APBN 2025 Sudah Dipertimbangkan dengan Program Prabowo
Sementara itu, pemerintahan yang baru harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 paling lambat 3 bulan setelah dilantik.
“Presidennya belum bekerja, anggarannya sudah dirancang defisit, lebih dari Rp600 triliun. Ini untuk membiayai program siapa? Nah inilah, karena ini anggaran transisi, cara berpikir kita juga transisi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, APBN pada pemerintahan mendatang dirancang dan ditetapkan oleh pemerintahan saat ini bersama dengan DPR RI. (*)
Editor: Galih Pratama