Cara Cek Status Penerima Bansos
Seiring perubahan kriteria tersebut, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui internet menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat cukup memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, mengetik kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Pengguna perlu mendaftar dengan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan foto KTP, kemudian login dan masuk ke menu “Cek Bansos” untuk melihat status serta jenis bantuan yang diterima.
Baca juga: Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar.
Jika nama tercantum sebagai penerima, masyarakat tinggal mengikuti jadwal penyaluran sesuai ketentuan program. Namun jika tidak terdaftar dan merasa memenuhi syarat, warga disarankan segera berkoordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk proses perbaikan data.
Melalui skema baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin presisi, efisien secara fiskal, dan benar-benar menyasar kelompok masyarakat paling rentan. (*) Prima Gumilang









