Menkop Resmi Luncurkan Call Center Pengaduan Kopdes Merah Putih, Ini Fungsinya

Menkop Resmi Luncurkan Call Center Pengaduan Kopdes Merah Putih, Ini Fungsinya

Poin Penting

  • Menkop meluncurkan call center pengaduan KDKMP Merah Putih untuk menjawab pertanyaan dan aduan masyarakat terkait koperasi.
  • Layanan terintegrasi dengan IVR dan chatbot WhatsApp, serta menjamin respons cepat dan penerusan ke unit terkait bila diperlukan.
  • Call center terhubung dengan Simkopdes, sehingga pengelolaan dan pemantauan data koperasi desa dapat dilakukan secara real time.

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono resmi meluncurkan layanan call center sebagai sarana menjawab pertanyaan dan pengaduan masyarakat terkait Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih dan koperasi lainnya.

“Hari ini kami meluncurkan call center sebagai tanggung jawab kami di Kemenkop menyediakan layanan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait KDKMP dan koperasi eksisting lainnya,” ujar Ferry, dalam acara Peluncuran Call Center di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, peluncuran layanan satu ini juga merupakan tindak lanjut dari pengembangan fitur IVR (Interactive Voice Response) dan layanan chatbot whattsap (WA).

Baca juga: PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya

Ferry menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui IVR dan chatbot WA akan segera direspons agen call center. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, aduan akan diteruskan ke unit terkait.

“Kami akan cepat tanggap untuk membantu menjawab pertanyaan mengenai koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Menkop. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Herbert Siagian mengatakan masyarakat kini dapat menghubungi call center secara lebih mudah. Peluncuran ini dilakukan untuk merespons perkembangan teknologi informasi dengan sistem IVR dan fiitur chatbot WA. 

“Masyarakat bisa mendapatkan semua informasi penting tentang KDKMP dan koperasi eksisting lainnya,” kata Herbert.  

Baca juga: Permintaan Pinjaman Meningkat Jelang Lebaran, AFPI Imbau Masyarakat Hindari Godaan Pinjol

Ia menegaskan, layanan call center memastikan seluruh pertanyaan masyarakat terakit koperasi dan KDKMP dapat terjawab.

Terintegrasi dengan Simkopdes

Layanan call center juga terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), platform digital resmi pemerintah untuk mengelola, memantau, dan mempublikasikan data KDKMP secara real time.

Integrasi ini diharapkan memperkuat transparansi, pengawasan, dan pelayanan publik di sektor koperasi desa dan kelurahan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62