Poin Penting:
- Menkop Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran Rp1,34 triliun sehingga total pagu Kementerian Koperasi 2027 menjadi Rp1,88 triliun.
- Tambahan anggaran difokuskan untuk mempercepat operasional 80 ribu koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum.
- Dana tambahan juga akan digunakan untuk penguatan kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, peningkatan SDM, serta pengawasan koperasi secara nasional.
Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung percepatan operasional 80 ribu koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Usulan tersebut disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Saat ini, Kementerian Koperasi memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp542,89 miliar berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif tertanggal 7 Mei 2026.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun,” kata Ferry dalam rapat tersebut dikutip Antara.
Baca juga: Bos Koperasi Ini Ditangkap, Diduga Himpun Dana Ilegal dengan Iming-Iming Bunga Fantastis
Tambahan Anggaran untuk Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Ferry menjelaskan, tambahan anggaran itu dibutuhkan karena pagu indikatif yang diterima saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh program strategis yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi, terutama percepatan operasionalisasi program nasional Kopdes Merah Putih.
Ia berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut mengingat besarnya cakupan program yang harus dijalankan kementerian.
“Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional,” ujarnya.
Menurut Ferry, dana tambahan tersebut akan difokuskan pada dua agenda utama, yakni operasionalisasi organisasi dan penguatan serta pengembangan koperasi di berbagai daerah.
Untuk kebutuhan operasional organisasi, anggaran akan digunakan untuk memperkuat fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi di tingkat pusat maupun daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik, penguatan infrastruktur, penyusunan regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan sosialisasi program Kopdes Merah Putih kepada masyarakat.
Penguatan Kelembagaan dan Daya Saing Koperasi
Pada sisi pengembangan sektor perkoperasian, tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan arahan Presiden. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penguatan fungsi pengawasan.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjadi unit yang mengusulkan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp277,4 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengajukan tambahan Rp267,04 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan kewirausahaan, peningkatan kompetensi pengawas, layanan penyuluhan, serta penguatan akses permodalan dan pembiayaan bagi koperasi.
Baca juga: 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi, Kejar Target 20 Ribu Unit pada Agustus 2026
Rincian Pagu dan Usulan Tambahan Anggaran
Di sisi lain, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp234,49 miliar. Dana itu akan difokuskan untuk layanan badan hukum, pendampingan restrukturisasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.
Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar. Angka tersebut terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp316,85 miliar dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.
Dengan tambahan anggaran yang diusulkan, pemerintah berharap percepatan operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat ekosistem koperasi nasional sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama


