Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, menyatakan dukungan penuh terhadap Aliansi Judi Pasti Rugi yang diinisiasi oleh GoPay. Aliansi ini diluncurkan pada 10 Maret 2025 bersama mitra driver Gojek untuk memberantas judi online (judol) melalui edukasi masyarakat, baik secara online maupun offline.
“Judi online masih menjadi masalah besar. Kami telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah ini belum usai. Pemerintah memiliki kewenangan, tetapi yang jauh lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh,” ujar Meutya Hafid, dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Karena itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online,” imbuhnya.
Baca juga: Begini Jurus GoPay Perangi Judi Online
Judol menjadi perhatian serius di Indonesia. Data Kemenko Polkam mencatat 8,8 juta masyarakat terlibat dalam praktik ini, dan angka tersebut diperkirakan terus meningkat tanpa langkah tegas dari berbagai pihak.
Aliansi Judi Pasti Rugi hadir sebagai solusi berkelanjutan dengan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye edukasi tentang bahaya judol.
Peran Mitra Driver Gojek sebagai Agen Anti-Judi
Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan judol. Mitra driver Gojek, yang memiliki kepedulian sosial tinggi, akan berperan sebagai agen anti-judi dengan menyosialisasikan dampak negatifnya kepada masyarakat.
“Pemberantasan judi online memerlukan peran serta semua pihak. Para mitra driver Gojek memiliki kepedulian sosial yang tinggi, dan kami bangga mereka kini bergabung dengan Aliansi Judi Pasti Rugi,” kata Patrick.
“Bersama-sama aliansi ini, para mitra driver Gojek menjadi agen anti judi online, mereka akan aktif memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online,” sambungnya.
Baca juga: Rp981 Triliun Uang Judi Online Mengalir ke Luar Negeri, Komdigi Lakukan Ini
Selain itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat umum, pemerintah, sektor swasta, media, dan komunitas untuk bersama-sama melawan perjudian online.
“Kami berharap dengan dukungan seluruh pihak, Aliansi Judi Pasti Rugi ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online mulai dari lingkungan terkecil, kerabat, keluarga, hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Patrick.
Kampanye yang Sudah Berjalan
Sejak 2024, GoPay telah menjalankan kampanye Judi Pasti Rugi dengan menggandeng Rhoma Irama sebagai brand ambassador.
Kampanye ini mengajak masyarakat untuk berbagi pengalaman tentang dampak judol dan melaporkan situs atau nomor yang terindikasi terlibat dalam perjudian di www.judipastirugi.com.
Menurut data internal GoPay, kampanye ini telah menjangkau lebih dari 31 juta orang di seluruh Indonesia. (*)