Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya penguatan belanja negara untuk mendukung efektivitas penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi pada RAPBN 2022.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Paripurna dengan DPR -RI untuk menjelaskan
Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM & PPKF RAPBN 2022. Sri Mulyani mengatakan, penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan dengan empat poin utama.
“Pertama, belanja akan diprioritaskan pada penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat yang adaptif, penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat tranformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien,” jelas Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 31 Mei 2021.
Poin kedua lanjut Sri Mulyani, ialah reformasi penganggaran terus dilanjutkan. Dimana belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien. Menurutnya, program prioritas tetap menjadi fokus dan pelaksanaan anggaran harus semakin berbasis hasil.
Sementara itu, pada poin ketiga ialah transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Akurasi data penerima (DTKS) harus ditingkatkan. Mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan, harus terus diperbaiki.
Serta pada poin keempat ialah penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan. Hal tersebut terwujud melalui sstem pajak daerah yang dikembangkan untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.
“Kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah sependapat bahwa alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan dan akuntabel oleh pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” tambah Sri Mulyani.
Dirinya menyatakan, beanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid- 19. Dengan begitu, sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di setiap wilayah NKRI. (*)
Editor: Rezkiana Np