Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tuntutan rakyat 17+8 yang belakangan ini disuarakan masyarakat. Ia mengaku belum mempelajari secara detail tuntutan tersebut.
Meski demikian, Purbaya menilai tuntutan itu mewakili sebagian kecil rakyat Indonesia.
“Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan usai dilantik, Senin, 8 September 2025.
Lebih lanjut, menurutnya, tuntutan tersebut akan hilang dengan sendirinya jika pemerintah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen.
“Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” tukasnya.
Purbaya menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah bergerak ke arah 8 persen. Sehingga, dirinya akan berusaha bergerak secepat mungkin untuk mengoptimalkan perekonomian domestik.
“Kalau anda bilang bisa nggak besok 8? Kalau saya bilang bisa kan saya nipu. Tapi kita bergerak ke arah sana,” imbuhnya.
Baca juga: Demi Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Bidik Investasi Rp3.414,82 Triliun di 2029
Seperti diketahui, usai gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025, tuntutan publik tidak berhenti di jalanan. Gerakan yang dikenal dengan nama 17+8 Tuntutan Rakyat meluas ke media sosial, diperkuat oleh suara sejumlah influencer.
Salah satunya datang dari Ferry Irwandi, Founder Malaka Project, yang melalui akun Instagramnya @irwandiferry menegaskan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik. Mulai dari Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 hingga desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Influencer lain seperti Salsa Erwina Hutagalung (diaspora di Denmark), Jerome Polin (YouTuber), Abigail Limuria (aktivis muda dan penulis), hingga Cania Citta juga ikut mengunggah isi tuntutan tersebut. Mereka kompak mendorong enam pihak, yakni Presiden, DPR, ketua umum partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian sektor ekonomi, untuk segera menindaklanjuti tuntutan rakyat.
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?
Gerakan ini terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi batas waktu hanya sepekan, serta 8 tuntutan jangka panjang yang harus dituntaskan paling lambat 31 Agustus 2026.









