Ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina (Persero) masih menanggung beban pelebaran subsidi energi akibat asumsi harga ICP minyak di APBN 2017 yang melebar. Hal itu diakibatkan karena karena harga minyak mengalami kenaikan di pasar internasional pada semester I-2017.
“Dengan keputusan Menteri BUMN dan ESDM, perubahan atau perbedaan antara jumlah subsidi yang ada dalam APBN, dengan yang harus ditanggung Pertamina, akan dibayar oleh Pertamina dulu,” tutur Sri Mulyani.
Terkait RAPBN 2018, Sri Mulyani juga memastikan beberapa tambahan belanja ikut masuk dalam RAPBN 2018 antara lain pembiayaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, proses sertifikasi tanah dan persiapan untuk pemilihan umum kepala daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga