Jakarta– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk membatasi tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia di tahun depan.
Hal tersebut disampaikan guna menjawab tanggapan Fraksi Partai Gerindra dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 melalui sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II Kompleks DPR Jakarta.
Menurutnya, pada saat ini kondisi pekerja di Indonesia didominasi oleh generasi milenial yang harus ditingkatkan keahlian dan keterampilan guna meningkatkan produktivitas.
“Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Selain itu, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing.
“Pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan berkualitas sehingga dapat berdampak pada pengurangan pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya pemerintah telah mematok angka pertumbuhan ekonomi nasional pada angka 5,3% hingga 5,6% yang ditargetkan dalam asumsi dasar RAPBN 2020. Pihaknya optimis target tersebut masih terukur dan masih tercapai. (REZ)