Menkeu Ingatkan Kementerian Lembaga untuk Efisien
Page 2

Menkeu Ingatkan Kementerian Lembaga untuk Efisien

Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pihaknya sampai saat ini telah berhasil mengurangi jumlah laporan menjadi 2 LPJ dari semula berjumlah 44 LPJ. Begitu juga dengan petunjuk teknis menjadi 85 dari jumlah awal 307 LPJ.

Terkait dengan rakornas sendiri, sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir yang dilaksanakan agar semua lembaga dan kementerian memahami pentingnya mengelola keuangan, sehingga target-target perekonomian bisa tercapai.

Rakornas ini juga diharapkan dapat mengoptimalisasi belanja negara, dan diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan multiplier effect perekonomian, khususnya bagi masyarakat. (*) Suheriadi

Related Posts

News Update

Top News