Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), Tito Sulistio mengatakan industri pasar modal tergolong taat pajak.
Tito beralasan, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan
“Saya percaya jangan-jangan emiten kita sudah comply ( taat) dengan pajak apalagi emiten emiten yang sahamnya dibeli investor asing. Ini bukan cari alasan, tapi ingat PSAK 70 tentang pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode pertama berakhir,” terang dia. (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty)
Editor: Paulus Yoga