Menkeu: Defisit Fiskal 2017 Tercatat Lebih Rendah Jadi 2,46%

Menkeu: Defisit Fiskal 2017 Tercatat Lebih Rendah Jadi 2,46%

Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat ada perubahan defisit fiskal 2017 sebesar 2,46 persen atau lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok sebesar 2,57 persen terhadap PDB. Hal ini sejalan dengan proses rekonsiliasi dan konsolidasi data APBN-P 2017 pasca pengumuman di awal 2018.

“Berdasarkan data per 12 Januari 2018, defisit APBN-P 2017 tercatat sebesar 2,46 persen terhadao PDB,” ujar Menteri Keuangan, Sri Wulyani Indrawati di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, per 12 Januari 2018 total pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.666,3 triliun atau lebih besar dari catatan pada realisasi sementara yang senilai Rp1.655,8 triliun. Sehingga, realisasi pendapatan di APBN-P 2017 sebesar 96 persen dari target  yang mencapai Rp1.736,1 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara di APBN-P 2017 per 12 Januari 2018, jelas dia, tercatat senilai Rp1.118,5 triliun atau lebih rendah dari realisasi sementara yang sempat tercatat sebesar Rp2.001,4 triliun. Sehingga, realisasi belanja negara di APBN-P 2017 sebesar 93,8 persen dari target yang mencapai Rp2.133,3 triliun.

Dengan demikian, Menkeu merincikan bahwa per 12 Januari 2018 realisasi pendapatan perpajakan sebesar Rp1.343,6 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp313,1 triliun serta penerimaan hibah senilai Rp9,7 triliun.

Sementara itu, kata dia, untuk nilai realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.256,5 triliun dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.259,6 triliun. Dana transfer daerah dan dana desa per 12 Januari 2018 jumlahnya tidak berubah sebesar Rp742 triliun.

“Dengan demikian, keseimbangan primer pada APBN-P 2017 sebesar Rp115,5 triliun atau lebih rendah dari pengumuman sebelumnya sebesar Rp129,3 triliun. Jadi, defisit APBN-P 2017 per 12 Januari 2018 sebesar Rp332,1 triliun,” tutup Sri Mulyani. (*)

Related Posts

News Update

Top News